Agus Pambagio sebut DNA Pegawai Dirjen Pajak “Rampok”, Sulit Dirubah!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pakar kebijakan publik Agus Pambagio menyebut DNA dari pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah koruptor. Sehingga tak mengherankan Dirjen Pajak dicap publik sebagai sarang diketahui, DNA adalah Asam Deoksiribo Nukleat (bahasa Inggris: deoxyribonucleic acid), adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki kemampuan pewarisan sifat. Artinya, sifat rampok atau korupsi sudah melekat dalam diri pegawai pajak.

“Korupsi di Dirjen Pajak itu sudah mendarah daging, DNA sudah mendarah daging apa pun dicuri. Mau ditangkap, di OTT KPK ya enggak takut mereka (pegawai Dirjen Pajak),” ujar Agus Pambagio saat berbincang dengan di Jakarta, Minggu (11/1/2026) petang.

Agus menanggapi hal itu pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap lima pegawai KPP Pajak Jakarta Utara termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB) pada Jumat (9/1/2026) malam. Dalam OTT tersebut KPK juga mengungkap sejumlah barang bukti berupa uang, emas senilai Rp 4 miliar lebih.   

Selain Dwi Budi, KPK juga menetapkan Tersangka penerima suap/gratifikasi Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, dan Askob Bahtiar (ASB), tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara. Sementara tersangka pemberi Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP Edy Yulianto (EY), dan Staf PT WP.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/1/2026) mengatakan, pejabat pajak di Jakut DWB, ASG dan tim penilai ASB diduga menerima suap terkait fee pembayaran pajak dari PT WP. Total suap yang diterima sekitar Rp 4 miliar.

Sebanyak Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

Agus menambahkan, pegawai Dirjen Pajak sudah tak takut dipenjara. Sebab, di dalam penjara pun para koruptor bisa hidup enak di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

“Semua sudah lingkaran setan. Percuma juga di penjara Sukamiskin hidup nyaman,” tambahnya.

Agus pun menyarakan agar Dirjen Pajak segera memecat ke lima pegawainya yang terkena OTT KPK. “Kalau mencuri pecat langsung dan dihukum berat,” katanya. Dia juga menyarankan agar penyidik KPK menjerat para tersangka dan pihak konsultan pajak dijatuhi hukuman mati.

“Manatahu dengan hukuman mati bagi para tersangka, DNA pegawai Dirjen pajak bisa berubah sedikit. Sedikit saja DNA nya berubah, saya yakin pendapatan pajak kita bisa naik ribuan triliun,” ucapnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap bahwa realisasi penerimaan perpajakan sepanjang tahun 2025 hanya mencapai ,9 triliun atau sekitar 89 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar ,9 triliun.