Ahmad Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar: Saya Tidak Korupsi tapi Rumah Saya Dijarah!

BANDA ACEH – Kesaksian Ahmad Sahroni dalam persidangan kasus penjarahan rumahnya kembali mengundang perhatian publik.
Politisi yang rumahnya diserbu massa pada Agustus 2025 itu membeberkan rincian kerugian yang menurutnya mencapai angka luar biasa besar.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sahroni menyampaikan bahwa nilai total kerugian yang dialami bukan sekadar kehilangan beberapa barang.
Melainkan kehancuran total atas properti, dokumen pribadi, hingga koleksi unik di dalam rumahnya.
“Yang saya laporkan Rp 80 miliar, Yang Mulia,” ujar Sahroni saat bersaksi dikutip dari laman Serambinews 14/1/2026.
Angka itu membuat ruang sidang bergemuruh, mengingat kerusakan yang diderita tak hanya menyasar bagian fisik rumah.
Tetapi juga lima mobil mewah yang selama ini dikenal sebagai koleksi kebanggaannya.
Mobil-mobil tersebut mulai dari Porsche, Mustang, Lexus, hingga dua unit Tesla dilaporkan ringsek dan nyaris tidak dapat digunakan lagi akibat amukan massa.
Beberapa rekaman video yang beredar saat kerusuhan tahun lalu menunjukkan massa merusak kendaraan dan merangsek masuk ke area rumah.
Namun kerugian Sahroni tak berhenti pada kendaraan. Ia mengaku barang-barang pribadi lain tak luput dari penjarahan.
Patung Iron Man ukuran besar, perabotan rumah, pakaian branded, hingga lampu dekoratif dilaporkan hilang.
Bahkan dokumen penting seperti ijazah dari SD hingga doktor, sertifikat bangunan, dan sejumlah berkas keluarga disebut ikut raib dalam kekacauan tersebut.
Dengan nada menahan emosi, Sahroni melanjutkan kesaksiannya.
“Saya tidak menyangka. Ini sejarah baru, Yang Mulia. Saya tidak korupsi tapi saya dijarah,” ujarnya.
Kalimat itu sontak menjadi sorotan, mengingat peristiwa penjarahan yang menimpa rumahnya terjadi di tengah eskalasi unjuk rasa besar yang kala itu memuncak di Jakarta.
Polisi sebelumnya mengonfirmasi bahwa sebagian barang yang dijarah telah dikembalikan oleh warga, meski jumlahnya hanya sebagian kecil dari total kerugian yang dilaporkan.
Penyidikan atas para pelaku penjarahan masih terus berjalan, sementara proses persidangan menghadirkan kembali rangkaian peristiwa dramatis yang memicu kerusuhan tersebut.***