Habib Rizieq Tak Permasalahkan Pandji Kritik Pemerintah, tapi Jangan Lecehkan Salat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Habib Rizieq Shihab menanggapi materi Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dan belakangan menjadi sorotan Rizieq menyatakan tidak mempermasalahkan kritik terhadap pemerintah yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan stand-up comedy tersebut.

Menurutnya, kritik kepada pemerintah merupakan hal yang wajar dan sah disampaikan.

Namun, ia menyesalkan adanya materi yang menyinggung ibadah salat dan dianggap menjadikannya sebagai bahan candaan.

Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq melalui kanal YouTube Islami Brotherhood Television, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan bahwa salat merupakan ajaran agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan tidak pantas dijadikan bahan olok-olok atau candaan.

Habib Rizieq menilai, ajaran agama termasuk bagian dari syiar Islam yang harus dihormati.

Lebih lanjut, Habib Rizieq mengingatkan agar pelawak tidak memberikan penilaian atau kesimpulan keagamaan terkait ibadah, dan menyarankan agar persoalan tersebut diserahkan kepada ulama.

Ia juga meminta Pandji Pragiwaksono untuk menyampaikan permohonan maaf serta menghapus bagian materi yang dianggap menyinggung salat.

itu, Habib Rizieq mendesak pihak Netflix untuk mencabut atau setidaknya menghilangkan bagian tersebut dari tayangan yang dapat diakses publik luas

Pandji didemo

Ratusan orang dari massa Gerakan Kader Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Aksi tersebut diawali dengan longmarch dari Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri beserta jajaran untuk segera mengusut dan memproses secara hukum dugaan penistaan ibadah salat yang dituduhkan kepada komika Pandji Pragiwaksono.

Pandji dilaporkan ke kepolisian usai pertunjukan stand up comedy bertajuk “Mens Rea Show” ditayangkan dan ditonton publik melalui platform Netflix beberapa waktu lalu.

Koordinator Aksi Gerakan Kader Umat Islam, Fachrullah Jasadi, menyampaikan orasi di depan gedung Polda Metro Jaya.

Ia menilai materi dalam tayangan tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan melukai perasaan serta keyakinan umat Islam.

“Salat adalah ibadah paling fundamental dalam ajaran Islam, tiang agama, dan kewajiban yang bersifat sakral. Menjadikan sholat sebagai bahan candaan, satire, atau narasi yang merendahkan dalam bentuk apa pun adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi memicu konflik sosial,” ujar Fachrullah.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai ekspresi seni atau hiburan, melainkan mengandung dugaan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh dalih kebebasan berkesenian.

“Penegak hukum wajib bersikap tegas dan adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Fachrullah menyebut, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, serta Pasal 243, 244, dan 245 KUHP Baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Selain mendesak Polda Metro Jaya, massa aksi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas terhadap tayangan yang dinilai menghina agama Islam.

“Tindakan pemutusan akses perlu dipertimbangkan demi menjaga ketenteraman masyarakat dan wibawa hukum negara,” katanya.

Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, hal itu dinilai membuka ruang pembenaran terhadap penistaan agama.

“Umat Islam tidak akan diam ketika ibadah sucinya dilecehkan,” ujar Fachrullah.

Gerakan Kader Umat Islam, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini melalui konsolidasi umat dan langkah-langkah konstitusional hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Penegakan hukum yang adil dan tegas adalah kunci menjaga kerukunan, toleransi, serta kehormatan seluruh agama di Indonesia,” tutupnya. 

Bakal dipolisikan

Komika senior Pandji Pragiwaksono akan dilaporkan ke polisi, oleh Forum Ulama Nusantara terkait dugaan penistaan agama.

Langkah hukum ini diambil menyusul materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono di ‘Mens Rea’, yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat.

Ketua Forum Ulama Nusantara Nur Shollah Bek alias Wan mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dan memahami materi pertunjukan Pandji Pragiwaksono, yang beredar di ruang publik.

Menurut Wan Bek, menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam.

“Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Wan Bek ketika ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Wan Bek menegaskan, langkah pelaporan ini bukan bertujuan untuk memicu konflik horizontal di masyarakat.

Melainkan, sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan mudah menjadikan ibadah sakral umat Islam sebagai komoditas candaan.

“Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Wan Bek menyoroti materi spesifik yang dipersoalkan dalam materi stand up Pandji di show Mens Rea.

Materi tersebut diketahui menyinggung soal kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat.

Bagi Forum Ulama Nusantara, narasi yang dibangun Pandji sudah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.

“Bagi umat Islam, menjaga shalat merupakan bagian dari akhlak dan kepribadian,” ungkapnya.

“Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wan Bek berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan ini secara profesional jika laporan resmi telah dilayangkan.

Wan Bek memastikan bahwa Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi prinsip kerukunan antarumat beragama dan tidak bermaksud menghakimi secara sepihak.

“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Ulama Nusantara juga menekankan pandangan mengenai batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai, kebebasan berbicara tidak semestinya dilakukan dengan cara merendahkan simbol-simbol agama.

“Materi yang membahas tentang solat dan dijadikan humor, tidak pantas justru meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas,” ujar Wan Bek.