Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi alias Bonjowi meminta majelis Komisi Informasi Publik (KIP) untuk menghadirkan Menko Pratikno dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa ijazah. 

Bonjowi menilai kehadiran kedua tokoh tersebut diperlukan guna mengonfirmasi secara langsung keabsahan ijazah yang dipersoalkan. 

“Pada persidangan nanti kami akan meminta kepada majelis untuk dipanggil itu Pratikno ini penting,” kata anggota Bonjowi usai sidang KIP, dikutip dari Youtube Official Inews, Rabu 14 Januari 2026.

“Kedua adalah Jokowi, kenapa ini penting karena ada banyak hal yang tidak dilakukan oleh KPU untuk membuktikan ijazah itu benar asli atau benar palsu, maka harus dikonfirmasi ke Jokowi,” sambungnya.

Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, kembali digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026. Sidang atas tuntutan kelompok Bonjowi terhadap UGM, dengan agenda pemeriksaan hasil uji konsekuensi ulang.

Sengketa informasi ini diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam kelompok Bonjowi. Mereka meminta salinan ijazah beserta dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Jokowi di UGM.