Wamen PPPA: Banyak Perempuan Korban Banjir Sumatera Alami Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kisah pilu dialami banyak wanita korban banjir Sumatera. Setelah selamat dari bencana, mereka justru menjadi korban pelecehan seksual selama berada di tenda ini diungkap Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan. Dia mengatakan, temuan itu berdasarkan laporan komunitas perempuan yang turun langsung ke lokasi. 

“Ketika saya ke Aceh berbicara dengan komunitas perempuan, banyak sekali perempuan korban bencana yang mengalami pelecehan seksual,” kata Veronica dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, Gubernur serta Bupati dan Wali Kota di Sumbar, Selasa (13/1/2026).

Veronica mengatakan, pelecehan terhadap korban bencana itu tidak terjadi satu kali, tetapi cukup sering, terutama di tenda-tenda pengungsian.

Perlu Pengawasan Ketat

Veronica menilai perlu pengawasan ketat terhadap perempuan termasuk anak-anak dan lansia yang merupakan kelompok rentan selama masa pemulihan bencana.

“Tujuannya agar tidak ada lagi kelompok rentan yang mengalami pelecehan seksual atau sejenisnya,” ujarnya.

Veronica menyebut harus ada pemisahan antara perempuan, anak-anak, dan lansia dengan laki-laki di tenda pengungsian. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya pelecehan seksual terutama di tenda-tenda pengungsian.

Veronica juga menyarankan agar pintu kamar mandi, cuci, kakus (MCK) dikunci. Dia juga mendorong pemangku kepentingan agar lebih peka terhadap masalah isu gender termasuk memberi perhatian kepada ibu hamil atau ibu menyusui. Sebab, bagaimanapun ibu-ibu yang menyusui harus diberikan ruang privat.

“Jadi harus ada pemisah supaya jangan sampai terlihat sesuatu yang tidak seharusnya terlihat di tenda pengungsian,” ujarnya, dilansir Antara.

Veronica berharap solusi-solusi tersebut dapat diimplementasikan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sehingga kasus pelecehan seksual yang dialami korban bencana tidak kembali terulang.