BPS Aceh Sambut Mahasiswa STIS untuk Percepatan Pendataan Wilayah Bencana

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh menyambut kedatangan 270 mahasiswa Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) yang akan melaksanakan pendataan lapangan di sejumlah wilayah Aceh.

Penyambutan dilakukan secara langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Provinsi Aceh, Abd. Hakim, yang sekaligus memberikan arahan kepada para mahasiswa.

Kedatangan mahasiswa berlangsung pada 14-15 Januari 2026 melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ) menggunakan pesawat komersial.

Sementara itu, sebagian mahasiswa lainnya tiba melalui Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Iskandar Muda dengan menggunakan pesawat C-130 Hercules milik TNI Angkatan Udara.

Abd. Hakim menekankan bahwa kesempatan bertugas di lapangan merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa. Pengalaman tersebut tidak hanya menjadi sarana pembelajaran secara praktis, tetapi juga menjadi bekal penting dalam membentuk sikap profesional serta rasa tanggung jawab di dunia kerja.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Bertugaslah dengan penuh tanggung jawab dan lakukan yang terbaik dalam setiap amanah yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para mahasiswa agar senantiasa menjaga semangat, memperhatikan kesehatan, serta terus berdoa selama menjalankan tugas di lapangan.

Kedatangan mahasiswa ini merupakan bagian dari total 510 mahasiswa Polstat STIS yang terlibat dalam kegiatan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Kegiatan tersebut sekaligus terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Polstat STIS Tahun 2026.

Penugasan lapangan dilaksanakan di sejumlah wilayah, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Pendataan ini bertujuan menghasilkan data yang rinci dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pemulihan pascabencana.

Kegiatan pendataan tersebut mencerminkan peran aktif BPS dalam mendukung penyediaan data pascabencana yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, BPS menjalankan peran sebagai koordinator pengelolaan data dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam.

Pendataan lapangan dilaksanakan pada 15 hingga 26 Januari 2026 oleh mahasiswa Polstat STIS bersama pegawai BPS. Pendataan mencakup rumah tangga terdampak, kondisi rumah, serta infrastruktur yang rusak.

Proses pendataan dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah warga, pendataan di lokasi pengungsian, serta pencatatan kondisi bangunan dan infrastruktur berbasis foto dan titik koordinat (geotagging).

Data yang dihimpun selanjutnya dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data pemerintah daerah, serta data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Data tersebut menjadi dasar penyusunan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi oleh satuan tugas penanganan bencana.

Melalui kegiatan ini, BPS Provinsi Aceh menegaskan komitmennya dalam menghadirkan data statistik yang andal guna mendukung pengambilan kebijakan serta mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh secara berkelanjutan. [*]