Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

BANDA ACEH – Upaya mediasi kasus pengeroyokan siswa terhadap seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menemui jalan buntu, Kamis (15/1/2026).
Musababnya, guru Agus Saputra untuk kedua kalinya tidak memenuhi undangan mediasi yang dihadiri langsung Kapolres Tanjung Jabung Timur, jajaran TNI, Kejaksaan, hingga perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Ketidakhadiran Agus Saputra dalam agenda klarifikasi ini sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Padahal, mediasi ini merupakan langkah krusial untuk mendengar penjelasan dari kedua belah pihak dan meredam ketegangan di lingkungan sekolah.
Akibat insiden yang mencoreng dunia pendidikan ini, aktivitas belajar mengajar di SMKN 3 Berbak sempat dihentikan sementara. Kebijakan ini diambil oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Siswa Tuntut Guru Tidak Lagi Mengajar
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra menegaskan, masih mendalam kronologi kejadian. Polisi berkomitmen untuk mencari solusi terbaik, mengingat kasus ini melibatkan institusi pendidikan.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengupayakan mediasi agar masalah ini selesai secara adil bagi kedua belah pihak,” ujar AKBP Ade Chandra.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dihadapkan pada tuntutan keras dari para siswa. Mereka meminta agar guru yang bersangkutan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Kabid Pembinaan SMK Diknas Provinsi Jambi, Harmonis, mengatakan, Disdik akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status guru tersebut