4 Isi Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi hingga Berhasil SP3, Sindir Roy Suryo Cs Merasa Jagoan

BANDA ACEH – Advokat senior sekaligus aktivis nasional Eggi Sudjana akhirnya angkat bicara secara terbuka menjelang keberangkatannya ke luar negeri untuk menjalani pengobatan, Jumat (16/1/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi atas berbagai spekulasi yang berkembang terkait pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo.
Dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Eggi meluruskan isu bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan permohonan maaf atau penyerahan diri, yang kemudian berujung pada penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang sempat menjeratnya.
1. Bukan Permintaan Maaf
Eggi menegaskan, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) tidak boleh dimaknai sebagai pengakuan salah.
Ia menyebut langkah itu sebagai hasil dari dialog hukum yang berangkat dari argumentasi konstitusional, bukan kompromi personal.
Ia menepis anggapan bahwa kehadirannya di kediaman Jokowi merupakan upaya mencari pengampunan.
“Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan,” tegas Eggi, dilansir dari Wartakota.
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap dirinya sejak awal sudah keliru secara prosedural.
Eggi merujuk pada hak imunitas advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, serta posisinya sebagai pelapor yang seharusnya dilindungi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
2. Dialog Konstitusional dan Pengingat Sumpah Presiden
Dalam pertemuan tersebut, Eggi mengaku secara langsung mengingatkan Jokowi tentang sumpah jabatan Presiden untuk menegakkan undang-undang secara lurus dan konsisten.
“Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, ‘Inggih, inggih’,” tambah Eggi.
Eggi menjelaskan bahwa pendekatannya dilandasi oleh logika dialog dan tabayun sebagai jalan damai dalam menyelesaikan konflik hukum.
“Ini adalah logika metode. Bagaimana konflik antara benar dan batil bisa selesai dengan kedamaian? Caranya adalah dialog dan tabayun,” jelasnya.
Ia bahkan mengapresiasi sikap Jokowi dalam menerima kunjungan tersebut.
“Secara akhlak, saya harus akui beliau luar biasa. Beliau menerima kami dengan sangat baik, padahal beliau merasa sebagai pihak yang difitnah. Saya merasa dalam hal akhlak, Jokowi jauh lebih baik,” kata Eggi.
3. Sindiran ke Roy Suryo Cs
Dalam pernyataannya, Eggi juga melontarkan sindiran kepada sejumlah pihak yang menurutnya terlalu percaya diri dalam menghadapi Jokowi terkait isu ijazah.
“Kan ada Roy Suryo dan kawan-kawan yang merasa jagoan, dia lawan aja tuh,” sindir Eggi.
Menariknya, Eggi mengungkap bahwa dalam pertemuan yang menjadi titik balik terbitnya SP3 tersebut, persoalan keaslian ijazah justru tidak dibahas secara spesifik.
“Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan,” ungkap Eggi.
Dengan keluarnya SP3, Eggi menilai perkara hukumnya telah rampung secara administratif.
Namun, ia menegaskan tetap berpegang pada prinsip hukum yang diyakininya sejak awal