Usai Bantah Tuduh Jokowi Palsukan Ijazah, Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Lakukan 2 Diskriminasi

BANDA ACEH – Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, protes terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sosok yang kini menjadi tersangka kasus ijazah Jokowi ini menilai, ada diskriminasi yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami,” ujar Tifa saat menjadi narasumber program ROSI di KompasTV, dikutip dari Kompas TV, Minggu (18/1/2026).
Pertama, dokter Tifa mengklaim lima tersangka belum diperiksa sejak November 2025 lalu.
Dari total delapan tersangka, baru tiga orang yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
“Lima tersangka sama sekali belum pernah diperiksa. Tapi kenapa kasus kami sudah dilimpahkan?” kata Tifa.
Kedua, berkaitan dengan saksi dan ahli yang diajukan pihaknya.
Ia mengklaim, saksi-saksi dan ahli-ahli yang telah disurati secara resmi ke Polda Metro Jaya belum satu pun diberikan kesempatan untuk diperiksa.
“Saksi-saksi kami dan ahli-ahli kami sama sekali belum diperiksa,” tegasnya.
Tifa bahkan menyampaikan kritik terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan mengaitkan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi kepolisian