Beda Nasib Guru dan Pegawai SPPG, Legislator Heran Lebih Besar Gaji yang Antar Makanan daripada yang Ngajar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti perbedaan perlakuan dan kesejahteraan, antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).Edy menilai, status kepegawaian yang diberikan kepada pegawai SPPG saat ini justru mencerminkan kondisi ideal dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut seharusnya dapat menjadi contoh bagi negara dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.

“Soal PPPK yang selama akhir-akhir ini banyak dikomentari itu, ya memang bagus kalau BGN bisa mengangkat PPPK bagi SPPG, ahli gizi, accounting. Bagus tuh. Karena di dalam ketenagakerjaan kita yang menjadi concern juga Komisi IX bahwa setiap pemberi kerja itu wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status,” kata Edy.

Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja dalam mempekerjakan tenaga kerja, yakni kejelasan perintah kerja, upah, dan status kepegawaian. Ketiga hal tersebut merupakan standar tinggi yang seharusnya berlaku di Indonesia.

“Jadi ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin mengambil karyawan, statusnya harus jelas,” tegasnya.

Namun demikian, Edy menegaskan kondisi tersebut menjadi persoalan ketika dibandingkan dengan nasib guru dan tenaga kesehatan, khususnya mereka yang telah lama mengabdi, namun belum mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.

“Nah yang tidak adil, itu kan para nakes dan para guru protes, terutama yang sudah mengabdi lama. Jadi, saya berharap ini menjadi efek domino bagi presiden untuk menyelesaikan PPPK yang ada, terutama di tenaga guru dan kesehatan,” tuturnya.

Politikus PDIP itu mengimbau agar persoalan tersebut segera dibahas dan dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto, sehingga polemik terkait pengangkatan PPPK bagi guru dan tenaga kesehatan tidak terus berlarut-larut.

“Ini jika tidak diurus, nanti protesnya akan berlanjut-lanjut. Sopir MBG yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang mendidik anak-anak. Mereka kuliahnya berdarah-darah, kok tiba-tiba sama negara yang memberi kerja perlakuannya berbeda,” pungkasnya.