Berkedok Ritual Sumpah ‘Nyatoq’, Santriwati di Lombok Diduga Jadi Korban Pelecehan Petinggi Ponpes

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Para santriwati di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah diduga menjadi korban pelecehan seksual. Hal itu bermula saat Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram menerima laporan dari lima orang santriwati dan mantan santriwati salah satu pondok pesantren yang menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga salah satu petinggi pondok pesantren tersebut. 

Ketua BKBH Unram Joko Jumadi mengatakan, para korban mengaku dilecehkan bahkan di antara mereka mengaku pernah disetubuhi oleh diduga petinggi pondok pesantren berinisial MTF.

Tiga orang di antaranya mendatangi Kantor BKBH untuk memberikan keterangan. 

“Kami belum tahu berapa banyak korban. Tapi yang jelas pada Jum’at dan Sabtu kemarin ada tiga orang yang datang sehingga totalnya lima orang yang melaporkan kasus itu. Tiga di antaranya sudah melapor ke Polres Lombok Tengah,” ujar Joko Jumadi kepada wartawan Selasa 20 Januari 2026.

Dia menduga korban kekerasan seksual diduga dilakukan oleh petinggi pondok pesantren itu akan terus bertambah.

Dia berharap para korban segera melaporkan kasus itu kepada yang berwajib.

Joko mengatakan, dalam aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korbannya untuk didoakan agar selamat. 

Pelaku juga menjamin keamanan para korbannya.

Pada saat itulah terduga pelaku menjalankan aksinya dengan melakukan tindakan pelecehan. “Saya yakin Polres Lombok Tengah segera menuntaskan kasus ini,” paparnya. 

Joko juga mendorong para korban baik yang saat ini masih menjadi santriwati maupun mantan santriwati untuk segera bersuara.

Pihaknya menjamin tidak akan membocorkan identitas korban kepada pihak manapun. 

“Ya mereka mendatangi kami untuk menceritakan apa yang mereka alami,” ungkap Joko. 

Hanya saja, Joko menyayangkan sikap petinggi ponpes tersebut yang justru diduga mengintimidasi para santrinya.

Petinggi ponpes itu justru memaksa para santrinya melakukan sumpah “nyatoq” yang diyakini pelakunya akan tertimpa hal-hal magic jika terbukti berbohong. 

Dia menilai, sikap itu justru memberi tekanan psikis terhadap para santriwati yang umumnya di bawah umur itu.

Terlebih terhadap mereka yang diduga menjadi korban kekerasan seksual petinggi tersebut. 

Kasus ini sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk tiga korban.