Yaqut Diusulkan Dapat Amnesti

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusulkan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian menilai penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental unsur Politik.

“Kami mengusulkan pada Presiden Prabowo agar Gus Yaqut diberi amnesti, karena sejak awal sangat politis,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Rabu 21 Januari 2026. 

Menurutnya, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu sedang dikriminalisasi, karena terkesan hanya menarget segelintir orang.

“Jangan sampai sahabat kami dikoyo-koyo, sementara kekuatan besar tetap lolos dari pengawasan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aminullah menegaskan komitmen penuh PP GPA untuk mendukung Yaqut, baik melalui jalur hukum maupun jalur politik. 

“Publik harus menghormati asas praduga tak bersalah. Ini soal keadilan, bukan sekadar sensasi media atau tekanan politik,” tutupnya.