Gaza 2026: Di Antara Amuk Mesiu, Senjata Kelaparan, dan Runtuhnya Moralitas Dunia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Oleh: Mariana((Guru dari Kolaka – Sulawesi Tenggara))

KONFLIK Israel-Palestina bukanlah sekadar sengketa batas di atas peta, melainkan sebuah epos tragis yang melintasi dimensi waktu, kemanusiaan, dan geopolitik global.

Di balik laporan rutin mengenai operasi militer, perluasan permukiman, dan angka-angka korban jiwa yang terus bertambah, terdapat luka sejarah yang mendalam dan dinamika lapangan yang terus bergejolak tanpa henti.

Jika kita menarik benang merah ke masa lalu, narasi ini bermula dari sebuah visi yang dicetuskan oleh Theodor Herzl pada 1897. Munculnya gerakan Zionisme saat itu diniatkan sebagai jawaban atas persekusi panjang terhadap bangsa Yahudi di Eropa. Namun, cita-cita mendirikan negara ini harus berhadapan dengan realitas kedaulatan di Timur Tengah.

Sejarah mencatat keteguhan Sultan Abdul Hamid II dari Kekhalifahan Usmani yang menolak menyerahkan tanah Palestina, sebuah keputusan yang kemudian mengubah arah perjuangan Zionisme menjadi upaya sistematis untuk meruntuhkan tatanan kekhalifahan. Runtuhnya Khilafah pada 1924 menjadi pintu gerbang eksodus besar-besaran komunitas Yahudi, yang puncaknya terjadi pada tahun 1948. Deklarasi negara tersebut, yang lahir di bawah bayang-bayang mandat Inggris dan legitimasi PBB, menjadi titik awal dari apa yang kita saksikan hari ini sebagai pendudukan yang tak kunjung usai.

Saat ini, dunia menyaksikan Palestina yang terhimpit. Laporan dari berbagai lembaga internasional dan PBB secara konsisten menggambarkan potret buram di Jalur Gaza dan Tepi Barat seperti Siklus Kekerasan yakni Serangan militer dan kekerasan pemukim yang menciptakan ketidakpastian hidup bagi warga sipil, Perluasan permukiman yang secara perlahan namun pasti menggerus harapan akan solusi dua negara, Krisis hak asasi manusia yang menjadi ujian bagi nurani hukum internasional.

Dunia hari ini tidak hanya menyaksikan kehancuran akibat ledakan bom, tetapi juga sebuah drama kemanusiaan yang paling kelam di abad ke-21. Di Jalur Gaza, kekejaman tidak lagi hanya berwujud serangan udara yang membabi buta, melainkan telah bermutasi menjadi senjata yang jauh lebih sunyi namun mematikan yakni kelaparan yang menggurita.

Upaya Melenyapkan “Saksi Mata”

Tragedi ini semakin parah ketika bantuan kemanusiaan yang menjadi napas terakhir bagi warga Gaza justru dihambat dengan sengaja. Keputusan sewenang-wenang Israel untuk membatalkan izin kerja 37 organisasi kemanusiaan internasional adalah sebuah langkah taktis yang sangat berbahaya. Sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina pada akhir 2025, tindakan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya sistematis untuk Menyingkirkan mata dunia agar kejahatan perang dapat berlangsung tanpa dokumentasi, Menghentikan dukungan vital di sektor kesehatan, pendidikan, sanitasi, hingga perlindungan anak serta Membiarkan rakyat Palestina berjuang sendirian di bawah bayang-bayang krisis pangan dan penyakit.

Sebagaimana di kutip dari Ramallah (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengutuk keputusan sewenang-wenang Israel untuk membatalkan izin kerja 37 organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya di Jalur Gaza. Pihaknya menambahkan bahwa Israel berupaya melenyapkan saksi saksi atas kejahatan mereka dan menghalangi lembaga-lembaga kemanusiaan untuk mendukung rakyat Palestina, khususnya di sektor seperti perlindungan anak, kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan bantuan pengungsi. (, Rabu, 31 Desember 2025 ).

Membiarkan Gaza kelaparan sambil mengusir para pemberi bantuan adalah bentuk hukuman kolektif yang tak termaafkan. Selama dunia internasional masih memilih untuk “menunggu” dan tidak segera bertindak nyata, maka selama itu pula kita semua turut andil dalam menuliskan bab paling hitam dalam sejarah kemanusiaan.

Ironi Lembaga Dunia dan Kepongahan Penjajah

Di tengah laporan yang begitu benderang dan bukti lapangan yang tak terbantahkan, dunia justru disuguhi pemandangan yang ironis. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lainnya seolah terjebak dalam kelambanan yang mematikan. Respons yang tidak tanggap dan ketiadaan tindakan tegas memberikan ruang bagi Israel untuk semakin pongah dalam melakukan pendudukan.

Pembiaran ini bukan hanya kegagalan diplomasi, melainkan runtuhnya moralitas hukum internasional. Ketika hukum hanya menjadi teks mati di atas kertas, penjajahan akan terus berlanjut tanpa rasa takut akan konsekuensi.

Konflik yang menyelimuti tanah Palestina bukan sekadar persoalan perbatasan yang bisa diselesaikan di atas meja perundingan konvensional. Bagi banyak pihak, penderitaan rakyat Palestina adalah sebuah keniscayaan yang akan terus berlangsung selama akar eksistensialnya tidak dicabut. Pandangan ini meyakini bahwa keberadaan entitas politik Zionis bukan sekadar bentuk negara, melainkan sebuah proyek ideologis untuk mewujudkan visi “Israel Raya” yang berkelindan dengan ambisi penguasaan politik dan ekonomi global.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai masa depan Palestina adalah perdebatan tentang hakikat keadilan itu sendiri. Jika dunia internasional tetap membiarkan penjajahan berlangsung atas nama stabilitas politik, maka perdamaian hanyalah kata tanpa makna. Memahami akar ideologis di balik konflik ini menjadi krusial untuk menyadari bahwa Palestina tidak membutuhkan sekadar simpati, melainkan pengakuan atas hak mutlak mereka untuk merdeka secara utuh, tanpa bayang-bayang hegemoni pihak lain.

Ilusi Perundingan dan Lingkaran Penderitaan

Sejarah panjang diplomasi, terutama yang diarsiteki oleh kekuatan seperti Amerika Serikat, seringkali dipandang bukan sebagai jalan keluar, melainkan sebagai lorong gelap yang membawa Palestina ke jurang penderitaan yang lebih dalam. Tawaran-tawaran penyelesaian yang ada dinilai kerap menguntungkan status quo dan melegitimasi pendudukan secara perlahan.

Dalam sudut pandang ini, retorika diplomatik seperti mengutuk atau memohon belas kasih kemanusiaan agar bantuan diizinkan masuk dianggap sebagai tindakan yang tidak memadai. Selama struktur kekuasaan yang menyebabkan penindasan itu tetap eksis, maka bantuan kemanusiaan hanyalah perban sementara di atas luka yang terus menganga.

Dunia internasional saat ini memang masih berpegang teguh pada beberapa opsi solusi, namun efektivitasnya terus dipertanyakan oleh realitas di lapangan seperti Solusi Dua Negara (Two-State Solution), Meski didukung secara global, solusi ini dianggap semakin mustahil akibat perluasan permukiman yang terus menggerus kedaulatan wilayah Palestina.

Solusi Satu Negara (One-State Solution): Sebuah gagasan tentang kesetaraan hak, namun sering terbentur pada tembok kecurigaan dan sejarah kekerasan yang panjang. Koeksistensi adalah sebuah anomaly, Dalam logika ini, penderitaan tidak akan berakhir selama penyebab utamanya yaitu entitas yang menduduki masih memiliki kuasa politik atas tanah tersebut.

Di tengah reruntuhan Gaza yang kian memprihatinkan, dunia internasional kembali disuguhi berbagai draf perdamaian, termasuk proposal 21 poin yang diusung oleh Amerika Serikat. Namun, di balik barisan kata “rekonstruksi” dan “pemerintahan transisi”, muncul sebuah skeptisisme yang beralasan, Apakah rencana ini adalah jembatan menuju kedaulatan, atau justru sekadar labirin baru yang memperpanjang penderitaan rakyat Palestina?

Bias Mediator dan Ketidakseimbangan Kuasa

Kekhawatiran utama yang muncul berakar pada posisi Amerika Serikat sebagai mediator. Dalam diskursus politik global, sulit untuk mengabaikan persepsi bahwa AS tidak sepenuhnya berdiri di titik netral. Proposal yang lahir dari ketidakseimbangan kekuasaan ini berisiko menjadi instrumen yang lebih menguntungkan status quo Israel, sementara tuntutan hakiki Palestina akan kemerdekaan penuh seringkali terpinggirkan menjadi catatan kaki.

Rencana-rencana seperti pemerintahan transisi atau pembangunan kembali infrastruktur memang terdengar pragmatis, namun seringkali mengabaikan akar masalah yang paling fundamental yakni Pendudukan dan Blokade. Tanpa penghentian pendudukan dan pembukaan blokade secara permanen, rekonstruksi hanyalah upaya membangun di atas pasir hisap.

Permukiman Ilegal yakni Solusi dua negara kini dianggap oleh banyak pihak sebagai janji kosong (empty promise) selama ekspansi permukiman di Tepi Barat tidak dihentikan dengan tindakan tegas. Maka Kedaulatan Semu yakni Ada ketakutan kolektif bahwa pemerintahan transisi yang diusulkan bukanlah langkah menuju kemandirian, melainkan alat kontrol administratif baru yang tetap berada di bawah bayang-bayang kendali eksternal.

Isu Kemanusiaan vs Agenda Politik

Kritik tajam yang muncul menegaskan bahwa perjuangan Palestina adalah isu kemanusiaan dan hak untuk menentukan nasib sendiri (self-determination). Mengurangi kompleksitas perjuangan ini hanya menjadi urusan “pembagian bantuan” atau “pembebasan sandera” tanpa menyelesaikan sengketa wilayah dan hak kepulangan pengungsi adalah bentuk penyederhanaan yang berbahaya.

Tanpa keadilan yang substantif dan keseimbangan posisi tawar, setiap proposal perdamaian hanya akan menjadi “ilusi penyelesaian”. Dunia tidak lagi membutuhkan dokumen yang hanya menawarkan ketenangan sesaat di permukaan, sementara bara penindasan masih menyala di bawahnya. Perdamaian yang berkelanjutan hanya mungkin tercapai jika hak-hak dasar rakyat Palestina diakui sepenuhnya sebagai bangsa yang berdaulat, bukan sebagai objek eksperimen politik transisi yang tak berujung.

Tragedi yang menimpa Palestina selama hampir satu abad bukan sekadar masalah kemanusiaan biasa atau sengketa wilayah yang bisa diselesaikan lewat lobi-lobi meja perundingan yang rapuh. Palestina adalah luka yang terus menganga karena ketiadaan pelindung hakiki bagi umat Islam. Sudah saatnya mata dunia dan kesadaran kaum muslimin terbuka, penderitaan ini hanya akan berakhir melalui persatuan ideologis yang nyata.

Mengakhiri Kehampaan Kepemimpinan

Selama ini, kita menyaksikan ironi yang memilukan. Di sekitar tanah Palestina, terdapat kekuatan-kekuatan besar yang seharusnya mampu memberikan pembelaan nyata, namun seringkali terbelenggu oleh kepentingan sempit dan diplomasi kosong. Segala bentuk pengkhianatan terhadap amanah perjuangan harus dihentikan. Umat Islam memerlukan kepemimpinan yang tidak hanya mengecam lewat lisan, tetapi bertindak dengan kekuatan penuh untuk menjaga kehormatan setiap jengkal tanah suci.

Keyakinan politik dan spiritual kita mengarahkan pada satu solusi fundamental yakni kehadiran kembali Khilafah Islamiyah. Khilafah bukan sekadar memori sejarah, melainkan kebutuhan mendesak sebagai negara adidaya yang akan menjadi junnah perisai yang melindungi.

Perlindungan Total Hanya melalui institusi yang berdaulat secara mandiri, bantuan militer dan politik dapat dikerahkan secara efektif untuk membebaskan Palestina. Kemandirian Global Dengan persatuan di bawah naungan Khilafah, umat Islam akan memiliki posisi tawar yang tak tergoyahkan di hadapan hegemoni kekuatan dunia mana pun.

Penting bagi kita untuk terus mengobarkan ingatan kolektif bahwa Palestina adalah tanah milik seluruh umat Islam. Sejak pembebasan oleh Khalifah Umar bin Khattab hingga keteguhan Sultan Abdul Hamid II, Palestina adalah amanah yang tidak boleh diperjualbelikan atau dibagi-bagi demi kepentingan pragmatis. Menjaga Palestina berarti menjaga kehormatan akidah kita.

Perjuangan menegakkan Khilafah Islam di tengah masyarakat dan dunia internasional bukanlah utopia, melainkan jalan keluar nyata bagi kedaulatan umat. Mari terus kuatkan langkah, satukan saf, dan kobarkan kesadaran bahwa kemerdekaan Palestina yang hakiki hanya akan tegak saat umat ini kembali bersatu dalam kepemimpinan yang berlandaskan wahyu. Fajar itu akan tiba, dan setiap upaya kita hari ini adalah saksi bagi tegaknya keadilan di masa depan. Wallahu a’lam (***)