KPK Bidik Inisiator Demo Pati! Ahmad Husein Terseret Pusaran Kasus Bupati Sudewo: Diduga Terima Aliran Dana Suap Jabatan?

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik aktor-aktor lain di balik skandal kasus jual beli jabatan Bupati Pati, kini mulai mendalami peran Ahmad Husein alias Husein Pati, mantan koordinator demo yang sebelumnya sangat vokal menuntut pelengseran Sudewo terkait kenaikan PBB 250 persen di Kabupaten Pati.
KPK mengendus adanya ketidakwajaran di balik keputusan Husein yang mendadak membatalkan aksi unjuk rasa besar-besaran setelah melakukan pertemuan empat mata dengan Sudewo pada pertengahan 2025 lalu.
Pertemuan Rahasia dan Pembatalan Demo Pelengseran
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami video dan foto pertemuan antara Sudewo dan Ahmad Husein yang sempat viral.
Pertemuan tersebut terjadi di tengah gelombang protes warga Pati menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen pada pertengahan 2025 lalu.
Ahmad Husein, yang awalnya memimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menuntut pengunduran diri Sudewo, mendadak berbalik arah mendukung sang Bupati setelah pertemuan tersebut.
“Koordinatornya (Husein) kita bisa lihat bersama di video yang menyebar. Nah, keterlibatannya juga akan kami dalami, termasuk aliran dananya,” tegas Asep Guntur, dikutip dari , Kamis (22/1/2026).
Aktivis ‘Flexing’ yang Tuai Kecaman Netizen
Perubahan sikap Husein tidak hanya memicu tanda tanya hukum, tetapi juga kemarahan sosial.
Usai menyatakan dukungannya kepada Sudewo, Husein sempat menjadi sasaran hujatan warganet karena melakukan aksi flexing di media sosial yang dinilai sangat tidak sensitif terhadap perjuangan masyarakat Pati yang tercekik pajak.
KPK menduga, dana dari praktik jual beli jabatan perangkat desa yang dikumpulkan Sudewo melalui “Tim 8” Kades, mungkin digunakan untuk meredam gejolak Politik dan aksi massa di daerah.
Update Kasus Sudewo: Sitaan Rp2,6 Miliar
Sebagai pengingat, KPK telah menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per kursi.
Selain Sudewo, tiga orang kepercayaannya juga ikut ditahan, yakni:
Abdul Suyono: Kades Karangrowo (Korlap Jakenan).
Sumarjiono: Kades Arumanis (Korlap Jaken).
Karjan: Kades Sukorukun.
KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga kuat merupakan setoran dari delapan Kepala Desa di Kecamatan Jaken.
Kini, penyidik akan menelusuri apakah dana haram tersebut juga mengalir ke kantong-kantong koordinator aksi unjuk rasa untuk mengamankan posisi jabatan Sudewo.