Perkuat Mitigasi Bencana, Pemerintah Aceh Terima Bantuan Layanan Emergency Call 112

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sistem layanan Emergency Call 112 dari PT Digital Sandi Informasi. Penyerahan bantuan ini menandai langkah strategis Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan pusat monitoring satu data kedaruratan yang terintegrasi di seluruh kabupaten/kota.
Acara serah terima berlangsung di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh pada Rabu (21/1/2026). Agenda ini dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan, Drs. Syakir, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) dari seluruh kabupaten/kota. Turut hadir secara daring melalui Zoom, Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sistem layanan 112 ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh nomor darurat ke dalam satu pintu. Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat di seluruh Aceh dalam mengakses bantuan cepat saat menghadapi situasi kritis, mulai dari kebakaran, layanan medis, gangguan hewan liar, KDRT, pohon tumbang, kecelakaan, hingga bencana alam.
Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menjelaskan bahwa sistem ini akan menjadi pusat monitoring data kedaruratan yang diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Aceh.
“Kami memahami bahwa dalam situasi darurat, setiap detik sangatlah berharga. Melalui bantuan CSR ini, kami ingin berkontribusi nyata dalam membangun pusat monitoring satu data kedaruratan yang responsif. Kami berharap sistem ini membantu pemerintah daerah memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Aditya dalam sambutannya.
Aditya menjelaskan, melalui layanan ini, masyarakat Aceh tidak perlu lagi menghafal banyak nomor instansi. Cukup dengan menekan 112, panggilan akan diterima oleh Command Center yang kemudian meneruskan informasi ke instansi terkait seperti Damkar, Ambulans, Polisi, atau BPBA secara real-time, cepat, dan terukur.
Menurutnya, sistem ini hadir dengan dua fitur unggulan yang dirancang untuk menjamin kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain tersedia selama 24 jam penuh setiap harinya dengan dukungan operator terlatih, layanan Emergency Call 112 ini juga dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa dari semua operator seluler maupun telepon rumah. Hebatnya, masyarakat tetap dapat menghubungi nomor darurat tersebut meskipun ponsel dalam kondisi terkunci, sehingga mempercepat proses penanganan dalam situasi kritis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif dari PT Digital Sandi Informasi. Menurutnya, kehadiran layanan 112 sangat krusial dalam mempercepat respon terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.
“Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah ini. Selain mempermudah layanan keselamatan publik, bantuan ini menjadi katalisator penting dalam percepatan transformasi digital di Aceh,” ujar M. Nasir.
Ia menambahkan bahwa sistem ini akan mengintegrasikan berbagai layanan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans, hingga penanggulangan bencana dalam satu pintu, sehingga koordinasi di lapangan menjadi lebih efisien.
Acara penyerahan ini diikuti secara virtual oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari tingkat kabupaten/kota di seluruh Aceh.
“Pelibatan Forkopimda kabupaten/kota dimaksudkan agar implementasi layanan 112 dapat segera disinkronisasikan di tingkat daerah, mengingat kebutuhan layanan darurat bersifat mendesak dan tersebar di berbagai titik wilayah Aceh,” pungkas M. Nasir. []