Peukan Bada dan Darul Imarah Mulai Input Usulan Program Gampong

BANDA ACEH – Pemerintah Kecamatan Peukan Bada dan Darul Imarah menggelar kegiatan penginputan usulan program gampong sebagai tahapan awal perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Unit Daerah Kerja Pemerintah (UDKP) Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 22 Januari 2026.
Sebanyak 53 operator gampong dari seluruh desa di dua kecamatan itu mengikuti kegiatan tersebut. Penginputan usulan ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat gampong yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Sekretaris Camat Peukan Bada, Rusydi, bersama Sekretaris Camat Darul Imarah, Hasrul Fuadi, hadir memberikan arahan agar proses penginputan berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, mengatakan penginputan usulan program gampong merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya peran operator gampong dalam memastikan data dan usulan yang dimasukkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Operator gampong memiliki peran penting karena data dan usulan yang diinput akan menjadi dasar perencanaan pembangunan. Ketelitian dan keseriusan sangat dibutuhkan agar program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Salamuddin.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang telah diinput akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Salamuddin berharap, melalui proses penginputan yang terarah dan sistematis, pemerintah kecamatan dapat menyusun prioritas pembangunan yang selaras dengan kebutuhan gampong serta kebijakan pembangunan kabupaten. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan gampong agar program yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. []