Beda Jalan dengan Eggi Sudjana, Mengapa Rustam Effendi Tolak RJ dalam Kasus Ijazah Jokowi?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Di saat sejumlah nama dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo mulai menepi dari sorotan hukum lewat jalur damai, Rustam Effendi justru memilih berdiri di jalur sebaliknya.

Ia menolak Restorative Justice (RJ) dan menyatakan siap menghadapi seluruh risiko hukum yang ada.

Sikap Rustam ini menciptakan kontras tajam dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL), dua tokoh yang sebelumnya satu barisan dengannya namun kini telah bebas dari status tersangka setelah menempuh RJ.

Bagi Rustam, pilihan itu bukan sekadar langkah hukum, melainkan sikap prinsipil yang ia yakini sejak awal.

Apa Itu Restorative Justice yang Ditolak Rustam?

Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial, bukan semata-mata penghukuman.

Dalam praktiknya, RJ kerap diterapkan pada perkara tertentu, termasuk dugaan pencemaran nama baik atau kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melalui mekanisme ini, korban dan pihak terlapor dipertemukan dalam dialog atau mediasi, dengan tujuan mencapai kesepakatan damai.

Jika kesepakatan tercapai dan dinilai memenuhi syarat hukum, proses pidana dapat dihentikan.

Dalam kasus tudingan ijazah Jokowi, RJ menjadi pintu keluar hukum bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mendatangi Jokowi di Solo.

Namun, jalur inilah yang secara tegas ditutup oleh Rustam Effendi.

Alasan di Balik Sikap ‘Ogah’ Damai

Rustam Effendi mengaku sejak awal menolak status ketersangkaan yang disematkan kepadanya.

Ia menegaskan posisinya bukan semata sebagai terlapor, melainkan juga pelapor dalam perkara yang sama.

“saya sebenarnya menolak atas ketersangkaan saya. Karena saya ini pelapor juga di Bareskrim Mabes Polri bersama Bang Eggi dan Bang DHL,” ungkap Rustam, dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu (24/1/2025).

Meski demikian, penolakan terhadap status tersangka tidak serta-merta membuat Rustam memilih jalan damai.

Ia secara terbuka menyatakan tidak akan mengajukan Restorative Justice, karena menurutnya substansi persoalan justru akan berhenti di tengah jalan.

“Kalau saya, tidak (ajukan RJ), karena saya menginginkan ijazah ini benar-benar terungkap gitu, ini bukan untuk saya saja, untuk bangsa ini gitu loh,” tegasnya.

Menurut Rustam, penerimaan RJ justru berpotensi mengakhiri proses pencarian kebenaran yang selama ini ia perjuangkan.

Ia beranggapan bahwa sikap damai akan menghapus seluruh upaya hukum dan advokasi yang telah ditempuh bertahun-tahun.

“Jadi saya berharap ke depannya ini tidak terjadi lagi hal seperti ini. Kalau ini kita ikut seperti Bang Eggi atau DHL, semuanya habis, selesai. Apa artinya yang kita perjuangan selama bertahun-tahun,” imbuhnya.

Risiko Hukum yang Menanti

Keputusan menolak Restorative Justice tentu bukan tanpa konsekuensi.

Secara hukum, Rustam Effendi kini masih berstatus tersangka dalam klaster pertama bersama Kurnia Tri Rohyani dan Muhammad Rizal Fadillah.

Ketiganya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, klaster kedua yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa juga telah lebih dulu diperiksa.

Total terdapat delapan tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Dengan menolak RJ, Rustam dan dua rekannya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) membuka kemungkinan berlanjutnya proses penyidikan hingga tahap persidangan.

Risiko hukum seperti pelimpahan berkas ke kejaksaan hingga ancaman pidana menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

Namun, Rustam menegaskan bahwa pilihan tersebut telah disepakati bersama rekan-rekannya.

“Mungkin kalau untuk Bang Eggi silakan, Bang DHL silakan, tapi kami dari TPUA tiga orang ini kami sepakat kita maju terus, apapun risikonya,” ungkapnya.

Sikap ini sekaligus menandai pergeseran signifikan di internal TPUA.

Jika sebelumnya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dikenal sebagai figur utama organisasi tersebut, kini Rustam dan dua rekannya memilih jalur hukum yang lebih konfrontatif, sebuah langkah yang oleh sebagian pihak dinilai bukan sekadar strategi hukum, melainkan juga pernyataan Politik.

Ungkap ‘Orang Besar’ di Balik Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Rustam Effendi mengungkap sosok orang besar di balik kasus yang menggegerkan Indonesia beberapa tahun terakhir.

Pernyataan Rustam ini menjawab ucapan Jokowi di sejumlah kesempatan yang menyebut ada ‘orang besar’ di balik kasusnya. 

Menurut Rustam, orang besar ini bukanlah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau PDI Perjuangan, partai yang memecat Jokowi. 

Orang besar ini adalah Eggi Sudjana, tersangka yang sudah lepas karena mendapat restorative justice. 

“Ada orang besar di belakang TPUA. Saya kasih tahu Pak Jokowi, orang besar itu memang ada, Allah Subhanahu wa taala. Dan satu lagi orang besar itu ada di TPUA namanya Egi Sujana,” katanya seusai diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).

Menurut Rustam, Eggi Sudjana lah yang menggugat ijazah Jokowi selama bertahun-tahun.

“Bukan orang lain, bukan partai-partai lain, bukan Pak SBY atau bukan PDIP. Eggi Sujana. Ini saya ngomong jujur,” seru Rustam Effendi. 

Rustam pun meminta agar Jokowi bertanya ke Eggi Sudjana. 

“Jadi silakan Pak Jokowi bertanya ke Eggi Sujana,” tegasnya. 

Sebelumnya, Jokowi secara terbuka menyampaikan keyakinannya bahwa isu ijazah palsu yang telah bergulir selama sekitar empat tahun tidak berdiri sendiri, melainkan sarat agenda politik.

Jokowi mengungkapkan bahwa selama ini ia memilih tidak banyak bereaksi karena yakin sepenuhnya terhadap keaslian ijazah yang dimilikinya.

Ia juga menjelaskan alasan tidak menunjukkan dokumen tersebut ke publik.

“Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).

Jokowi menilai, jalur pengadilan merupakan tempat paling tepat untuk menguji tudingan tersebut agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.

“Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?” kata Jokowi sambil tersenyum.

Ia juga menyatakan adanya indikasi operasi politik yang sengaja menjaga isu ini tetap hidup dalam waktu lama. Menurutnya, terdapat kepentingan tertentu yang bertujuan menurunkan citra dan reputasi dirinya.

“Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum.

Jokowi mempertanyakan motif di balik upaya merendahkan dan menyerang dirinya secara terus-menerus.

“Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya.

Ia pun menegaskan keyakinannya bahwa ada figur berpengaruh di balik polemik ijazah palsu tersebut.

“Saya pastikan. Iya,” katanya.

Saat ditanya siapa sosok yang dimaksud, Jokowi mengaku memilih tidak mengungkapkannya.

“Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya.

Di akhir pernyataannya, Jokowi mengajak publik untuk tidak terjebak dalam isu yang menurutnya bersifat remeh dan menguras energi bangsa, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya