KDMP Syariah Gampong Lam Lumpu Peukan Bada Gelar RAT Perdana

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

KOTA JANTHO – Perdana Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMP) Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Aceh Besar menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Sabtu, 24 Januari 2026 di Aula gedung pertemuan gampong setempat.

RAT KDMP Syariah gampong Lam Lumpu dibuka oleh Analis, Alfizal mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Besar.

Dalam sambutan yang dibacakan Alfizal, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Besar menyampaikan bahwa koperasi memiliki landasan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Undang-Undang Dasar 1945.

Koperasi merupakan pilar ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Di Kabupaten Aceh Besar telah terbentuk sebanyak 603 Koperasi Desa Merah Putih, “terangnya.

Kepala Dinas menekankan bahwa pelaksanaan RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Rapat anggota menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, sehingga setiap keputusan harus mencerminkan kepentingan anggota.

“Kemajuan koperasi tidak semata-mata diukur dari besarnya sisa hasil usaha, tetapi dari seberapa besar pelayanan yang mampu diberikan kepada anggota,” ujar Alfizal.

Sementara itu, Camat Pekan Bada, Salamuddin ZM SE, menyatakan pemerintah kecamatan mendukung penuh keberadaan Koperasi Desa Merah Putih.

Dia menilai Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu sebagai salah satu koperasi tercepat pembentukannya di Kecamatan Pekan Bada.

Salamuddin mengharapkan ini menjadi motivasi bagi gampong-gampong yang lain yang ada di Kecamatan Peukan Bada.

“Alhamdulillah dalam Kecamatan Peukan sudah ada lima gampong yang dibangun gerai KDMP yaitu Gampong Lam Lumpu, gampong Lam Awee, gampong Lamteh, gampong Lam Keumok, dan gampong Lambaro Neujid.

Sebelumnya Ketua Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu, Haji Irawan, melaporkan bahwa koperasi saat ini memiliki 122 anggota aktif yang telah menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Saat ini kami sudah merencakan melakukan kerja sama untuk penjualan tabung gas, pembayaran listrik, dan usaha lainnya yang diputuskan dalam RAT hari ini, “tutupnya.[*]