Bagaimana Sistem Sekuler Merusak Wibawa Pendidikan?

Oleh : Hadi Irfandi
Belakangan, sekolah semakin viral bukan karena prestasi, tapi konflik. Ada murid mengeroyok guru, ada mogok sekolah, ada profesi guru yang dipermalukan ramai-ramai di media sosial. Sebagian kita, termasuk kamu, mungkin bertanya:
“Kenapa relasi di ruang kelas bisa sejauh ini rusaknya”
Kasus-kasus itu bukan kejadian tunggal. Murid mengeroyok guru disebut berawal dari ucapan yang merendahkan martabat. Sebelumnya, mogok sekolah muncul sebagai protes atas tamparan guru kepada murid yang merokok. Di waktu lain, guru jadi sasaran perundungan warganet, yang ironisnya justru orang tua murid atau murid itu sendiri. Ini bukan sekadar soal siapa salah, tapi tanda ada pola relasi yang tak lagi sehat.
Akar masalahnya, pendidikan kita terlalu lama mengukur keberhasilan secara sempit: nilai ujian, peringkat, kelulusan, kesiapan kerja. Pendidikan dianggap jadi proses teknis, sementara adab dan pembentukan karakter cuma jadi jargon. Dalam logika itu, guru diposisikan sebagai penyedia jasa dan murid sebagai konsumen. Wibawa moral pun terkikis. Di saat yang sama, guru dibebani kerja administratif berlebih, tunjangan minim, tekanan publik, dan ancaman pemidanaan.
Ketika murid tumbuh tanpa kesadaran hormat, dan guru kehilangan ruang untuk menjadi teladan, konflik tinggal menunggu waktu. Dengan media sosial pun, segalanya menjadi bola liar: potongan video, amarah massal, penghakiman instan. Padahal yang sedang runtuh bukan cuma disiplin, melainkan relasi paling dasar dalam pendidikan; saat murid tak lagi takzim, dan guru tak lagi benar-benar bisa jadi panutan.
Sekularisme dan Retaknya Adab
Kalau ditarik lebih dalam, konflik dan kekerasan antara guru dan murid bukan sekadar soal emosi sesaat atau lemahnya pengawasan sekolah. Ia adalah api dalam sekam dari pendidikan yang kehilangan spiritnya. Bukan cuma relasi di ruang kelas yang ikut retak, melainkan cara kita memahami ilmu, manusia, dan tujuan belajar itu sendiri.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Syakhshiyyah al-Islamiyyah menjelaskan bahwa perilaku manusia lahir dari mafahim—persepsi yang dibentuk oleh sistem pendidikan dan lingkungan ideologisnya. Maka, ketika mafahim tentang ilmu dan relasi manusia dibangun di atas asas sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, perilaku yang lahir pun tercerabut dari adab dan nilai sakral. Inilah buah dari sistem pendidikan sekuler yang sejak awal memang berpaling dari al-Qur’an. Padahal Allah SWT telah mengingatkan dengan tegas:
“Dan siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Qur’an), maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit” (QS Thaha : [20], ayat 124).
Masalahnya, dalam pendidikan sekuler hari ini, agama tidak ditempatkan sebagai fondasi berpikir dan bersikap. Ia dipinggirkan menjadi pelajaran tambahan, hadir di jadwal tapi tidak membentuk pola hidup segenap elemen pendidikan. Akibatnya, tujuan belajar pun menyempit. Belajar bukan lagi jalan memperbaiki diri dan mendekat kepada Allah, namun sekadar alat mengejar ijazah, status sosial, dan pengakuan. Guru kehilangan peran sebagai pendidik moral dan spiritual, sementara murid kehilangan orientasi makna belajar itu sendiri.
Ketika agama tidak lagi menjadi rujukan utama, kompas moral menjadi cair dan berubah-ubah, akibat ditentukan oleh emosi, kepentingan, dan tekanan sosial. Di titik inilah kekerasan mudah terjadi, baik dari guru maupun murid. Kita pun terjebak hidup bersama generasi yang mudah marah, tidak tahan ditegur, dan minim rasa hormat. Sekularisasi pendidikan bukan hanya mengubah struktur kurikulum, tetapi ikut membentuk wajah sosial kita hari ini yaitu beragama di simbol, tetapi asing terhadap adab.
Potret Ringkas Solusi yang Menyeluruh
Kalau kita jujur melihat ke akar masalah, krisis adab dan kekerasan dalam pendidikan hari ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari sistem pendidikan sekuler yang sejak awal mengecilkan bahkan menyingkirkan peran agama, khususnya Islam. Akibatnya tidak ringan. Kemerosotan akhlak di kalangan murid dan guru makin terasa, sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Bukan karena mereka tak punya nurani, melainkan karena sejak awal tidak dibekali pendidikan agama yang cukup untuk membentuk cara berpikir dan bersikap dalam hidup.
Karena itu, di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, pendidikan seharusnya tidak berhenti pada sekadar “memasukkan” pelajaran agama. Islam selayaknya menjadi dasar sistem pendidikan sekaligus mewarnai seluruh kebijakan. Dalam Islam, pendidikan dipahami sebagai proses menyelaraskan pola pikir (cara melihat dan menilai sesuatu) dan pola sikap (cara bersikap dan bertindak). Di sinilah adab menjadi fondasi. Teladannya nyata pada sosok Rasulullah Muhammad saw., yang bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi mencontohkan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Keberadaan teladan inilah yang membedakan pendidikan Islam dari sistem lain. Ilmu yang dilepas dari adab hanya akan melahirkan kesombongan, kekerasan hati, dan kerusakan. Karena itu, dalam pendidikan Islam, akidah Islam—keyakinan dasar tentang Allah, hidup, dan tujuan manusia—menjadi landasan berpikir. Hasil langsungnya (outcome) adalah peserta didik yang terikat pada aturan hidup Islam (syariah). Dampak luasnya (impact) adalah lahirnya masyarakat bertakwa, di mana saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah keburukan menjadi kebiasaan, serta dakwah Islam menyebar secara alami. Di tengah krisis kekerasan dan hilangnya adab inilah, Islam hadir menawarkan solusi yang menyeluruh, bukan sekadar tambalan.
Solusi itu dapat dipahami melalui langkah-langkah yang jelas dan membumi, yakni :
Pertama, mengembalikan tujuan pendidikan sebagai sarana membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Pendidikan Islam bukan hanya memindahkan pengetahuan dari kepala guru ke kepala murid, melainkan membentuk kepribadian—cara berpikir dan bersikap—yang terikat pada akidah Islam (An-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 208).
Kedua, menjadikan akidah Islam sebagai dasar utama pendidikan, bukan pelengkap. Islam menolak pemisahan antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Pemisahan ala sekuler ini justru membuat ilmu modern kehilangan arah nilai, sehingga kecerdasan tumbuh tanpa adab. Sebaliknya, pendidikan Islam menuntut nilai keimanan hadir dalam semua pelajaran dan aktivitas sekolah.
Ketiga, memuliakan guru secara moral dan menyejahterakan mereka secara materi agar dapat fokus mendidik, bukan sekadar bertahan hidup.
Keempat, menerapkan pendidikan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat, agar nilai Islam tidak berhenti di slogan. Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa sekularisasi pendidikan tidak bisa dipisahkan dari sekularisasi negara (Malapetaka Runtuhnya Khilafah, hlm. 201–204).
Terakhir, gagasan pendidikan Islam (fikrah, yakni cara berpikir dan memandang pendidikan) tidak bisa dipisahkan dari cara penerapannya (tharîqah, yakni metode menjalankannya). Dalam Islam, hal ini terkait dengan sistem pemerintahan yang berdasar pada akidah Islam. Sebab, penguasa bertanggung jawab penuh atas pendidikan rakyatnya. Pendidikan bukan urusan sampingan, tetapi kewajiban negara.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dari kegaduhan pendidikan hari ini, perlahan tumbuh satu rasa yang sama di benak kita akan rinduan pada sebuah sistem yang sejak awal memuliakan ilmu, menjaga adab, dan membentuk manusia secara utuh.
Khatimah
Krisis pendidikan, terutama pembenahan karakter, tidak akan selesai hanya dengan revisi kurikulum, pelatihan guru, atau menambah jam pelajaran agama, karena masalahnya bukan sekadar perilaku individu, melainkan kerusakan sistemik pada pendidikan sekuler yang sejak akar telah gagal membentuk manusia bertakwa. Kasus murid mengeroyok guru atau guru menghina murid adalah alarm keras atas kegagalan itu, manifestasi nyata dari rusaknya cara pandang tentang ilmu, manusia, dan kehidupan. Selama pendidikan berdiri di atas asas sekularisme, berbagai upaya dilakukan namun hanyalah tambal sulam semata yang tak menyentuh akar.
Karena itu, solusinya bukan memperbaiki yang rusak, melainkan mengganti fondasinya: mengembalikan pendidikan ke bawah naungan syariah Islam yang diterapkan oleh negara, dalam sistem pemerintahan Islam yang berasaskan akidah dan menerapkan syariah secara kaffah, sebagaimana pernah diwujudkan dalam era Khilafah, sebuah sistem yang terbukti melahirkan peradaban dan memimpin dunia selama berabad-abad.
Penulis merupakan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Pengamat Sosial Kepemudaan Islamic Civilization In Malay Archipelago Forum (ICOMAF). Aktif mengisi media online dengan tulisannya seputar Dakwah Ideologis. “Dari membaca, revolusi berkobar” adalah mottonya.