Kasus Guru Dianiaya Oknum TNI AL Meledak, Masyarakat Adat Talaud Turun ke Jalan Tuntut Keadilan

BANDA ACEH – Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menjadi sorotan publik setelah insiden pengeroyokan terhadap seorang guru oleh sejumlah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).Peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat adat dan warga setempat yang menuntut penegakan hukum secara tegas dan transparan.
Korban diketahui bernama Berkam Sawedu Ling, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Insiden pengeroyokan terjadi pada Kamis malam (22/1/2026) di kawasan Pelabuhan Umum Melonguane.
Saat itu, korban tengah memancing di sekitar pelabuhan ketika melihat sekelompok orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras membuat keributan hingga larut malam.
Merasa terganggu, korban berusaha menegur kelompok tersebut dan sempat merekam aktivitas mereka. Namun upaya itu justru berujung petaka.
Berkam menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang yang belakangan diduga merupakan oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Melonguane.
Tak hanya korban utama, lima warga lainnya yang datang untuk menanyakan kejadian tersebut juga turut menjadi korban penganiayaan.
Akibat kejadian itu, Berkam mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh.
Ia bersama korban lainnya harus segera dilarikan ke RSUD Talaud di Mala untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Kabar pengeroyokan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan masyarakat adat Talaud.
Pada Jumat siang (23/1/2026), Aliansi Masyarakat Singkaramonane Melonguane menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes keras.
Aksi dimulai dari Monumen Yesus Raja Memberkati dan berlanjut menuju Markas Komando Lanal (Makolanal) Melonguane di Desa Mala Timur.
Massa yang dipimpin tokoh adat dan tokoh masyarakat menyuarakan kecaman atas tindakan kekerasan yang dinilai mencederai rasa keadilan dan keamanan warga.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dan menindak tegas pelaku pengeroyokan.
Kedua, mereka meminta pencopotan Komandan Lanal Melonguane jika pelaku tidak ditindak tegas dalam waktu 1×24 jam.
Ketiga, massa menuntut agar Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Karakelang dipindahkan dari Pelabuhan Melonguane.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, membenarkan adanya laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Ia memastikan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dan peran para pelaku.
Sementara itu, Komandan Lanal Melonguane, Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, yang saat kejadian berada di luar daerah, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel yang terlibat secara transparan serta menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan dinilai sebagai ujian serius bagi penegakan hukum serta hubungan antara aparat dan masyarakat adat di wilayah perbatasan.***