Genjot Ekonomi Kerakyatan, Bank Aceh Syariah Raih Kuota KUR Rp 1,5 Triliun di 2026

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah kembali mendapatkan kepercayaan strategis dari Pemerintah Pusat untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI secara resmi memberikan alokasi kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah sebesar Rp 1,5 triliun kepada Bank Aceh untuk tahun anggaran 2026.

Amanah besar ini ditujukan untuk memperluas dan memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Aceh.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Manajemen Bank Aceh menyatakan optimisme tinggi. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretariat Perusahaan, Ilham Novrizal, menegaskan kesiapan bank dalam menyerap seluruh alokasi tersebut secara optimal guna mendukung ekspansi bisnis UMKM.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga amanah ini. Fokus kami adalah menyalurkan pembiayaan secara produktif untuk mendorong pertumbuhan usaha, namun tetap memprioritaskan prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas pembiayaan yang sehat,” ujar Ilham dalam keterangannya.

Rekam Jejak Impresif

Optimisme Bank Aceh bukan tanpa alasan. Hingga akhir tahun 2025, bank kebanggaan masyarakat Aceh ini mencatatkan performa impresif dengan realisasi pembiayaan KUR Syariah mencapai Rp 2,56 triliun. Dana tersebut telah memberikan dampak ekonomi nyata bagi pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.

Berdasarkan data kinerja, sektor perdagangan masih menjadi kontributor utama dalam penyaluran KUR. Kendati demikian, sektor-sektor strategis lain seperti pertanian dan jasa perorangan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif sebagai pilar pendukung ekonomi lokal.

Strategi Inklusif Hingga Pelosok Desa

Untuk tahun 2026, Ilham menekankan bahwa strategi penyaluran KUR akan jauh lebih inklusif. Bank Aceh akan secara aktif memperluas jangkauan pembiayaan, dengan fokus pada sektor produksi yang memiliki dampak berganda (multiplier effect) pada ekonomi.

“Penyaluran KUR tidak lagi hanya terpusat di kawasan perkotaan. Kami telah memastikan dan merancang strategi agar manfaat KUR Syariah ini dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” tegas Ilham.

Bank Aceh memandang KUR Syariah lebih dari sekadar solusi modal kerja, melainkan instrumen vital untuk peningkatan kapasitas usaha dan penciptaan lapangan kerja baru di Tanah Rencong.

“Di sepanjang tahun 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM. Kami berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, serta memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Aceh,” pungkasnya.