Hari Gizi Nasional, MBG Masih Prioritas?

SETIAP tanggal 25 Januari, negara kita memperingati Hari Gizi Nasional. Setiap peringatannya dianggap sebagai momentum penting dalam menggalang kepedulian serta meningkatkan komitmen berbagai pihak untuk Indonesia Sehat melalui penerapan konsumsi gizi seimbang dan dukungan terhadap produksi pangan yang berkelanjutan. Sekaligus menjadi sarana strategis dalam penyebarluasan informasi dan edukasi gizi kepada masyarakat secara luas.
Hari Gizi Nasional (HGN) tahun ini memasuki tahun ke-66, mengambil tema “Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal” dengan slogan “Sehat Dimulai dari Piringku”. Diambilnya tema dan slogan tersebut untuk menekankan pentingnya pemanfaatan pangan lokal sebagai sumber gizi seimbang serta mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk memulai pola hidup sehat dari pilihan makanan sehari-hari.
Banyak pihak turut memberi kontribusi , salah satunya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang lebih umum dengan nama Alfamart dengan menyalurkan butir telur sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Di tahun 2025 lalu, Program ‘Satu Telur Sehari’ ini menyasar anak di 34 kabupaten dan kota dengan prevalensi stunting tinggi, melalui pendampingan gizi terukur selama tiga hingga enam bulan.
Program ini dilengkapi dengan pemberdayaan keluarga, mencakup edukasi gizi bagi orang tua, penguatan peran ibu, dan pendampingan perubahan perilaku hidup sehat di rumah tangga. Pelaksanaan program berkolaborasi dengan dinas terkait dan kader posyandu setempat.
General Manager Corporate Communications Alfamart Rani Wijaya mengatakan HGN ini menjadi momentum tepat pengingat pentingnya konsistensi konsistensi intervensi gizi sejak usia dini yaitu melalui Program ‘Alfamart Sahabat Posyandu’, berfokus bukan hanya pemenuhan asupan gizi, tetapi juga pada penguatan keluarga sebagai lingkungan pertama tumbuh kembang anak.
Negara pun memiliki program unggulan dalam perbaikan gizi yaitu MBG dengan tujuan peningkatan gizi anak sekolah, ibu hamil dan menyusui sekaligus menghilangkan stunting tingkat nasional. MBG diluncurkan pertama kali tanggal 6 Januari 2025, dalam kurun satu tahun, telah berkembang pesat dengan menjangkau 55,1 juta penerima manfaat.
Dana APBN yang terserap pun sungguh fantastis yaitu Rp335 triliun di tahun 2026 ini. Naik Rp71 triliun dibandingkan tahun 2025. Terdiri dari pagu APBN Rp268 triliun dan dana cadangan Rp67 triliun, dengan alokasi per porsi makan sekitar untuk bahan baku dan operasional.
Anggaran sebesar ini telah mengambil sebagian besar dari anggaran pendidikan, hampir 70 persen, belum cukup itu, sedemikian strategis hingga muncul kebijakan terbaru yang lagi-lagi menyakiti rakyat yaitu sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdiri dari Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, akan di diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Kebijakan ini berdasarkan Perpres 115 Tahun 2025.
Kebijakan Gizi Untuk Siapa?
Satu sisi Program MBG, menunjukkan fakta ketika pemerintah fokus menyebutnya sebagai program strategi nasional maka sebuah kebijakan tak butuh waktu lama untuk disosialisasikan, sejak dari payung hukum, teknis pelaksanaan, siapa saja yang terlibat hingga kepastian jaminan sejahtera bagi yang terlibat, meski hanya sebagai sopir pengantar MBG, setidaknya upahnya sesuai UMR.
Meski juga, program MBG tak sepenuhnya ditangani pemerintah, karena melibatkan swasta ketika pembentukan SPPG, namun karyawan SPPG dijamin negara, pantas saja, banyak pengusaha, birokrat dan partai yang berebut untuk mengelola. Meski modal yang dikeluarkan di awal besar, namun secara jangka panjang proyek ini membawa keuntungan bersih yang luar biasa. Salah satunya tak ada kewajiban menjamin kesejahteraan pegawai SPPG karena diampu negara.
Apalagi jika bicara kesesuaian kebijakan dengan tema yang diusung dalam peringatan Hari Gizi Nasional tahun ini, bak punguk merindukan bulan.
Kapitalisme Gagal Wujudkan Kesejahteraan
Pertanyaannya, benarkah Program MBG memang ditujukan untuk perbaikan gizi rakyat ataukah hanya kesejahteraan para pengusaha yang terlibat dalam pemenangan pemilu?
Sebab, sejak diresmikan tahun lalu, program MBG terus menuai kritikan, dari menu yang tidak sesuai dengan harga, banyaknya kasus keracunan, tray yang berbalut minyak babi, hingga dokter Tan Shot Yen mengkritik keras, karena dinilai tidak berbasis pangan lokal, mengabaikan ahli gizi, dan berisiko pada keamanan pangan. Menu seperti burger dan spageti dianggap tidak cocok untuk gizi anak Indonesia dan ketergantungan impor, sementara pangan lokal seharusnya diutamakan.
Di lapangan pun banyak ditemui jika pemerintah anti kritik. Seperti ketika Dewan Pakar BGN Ikeu Tanziha mempertanyakan manfaat yang diperoleh siswa ketika memposting temuan buruk pada menu MBG, termasuk kasus adanya belatung pada makanan. Unggahan semacam itu menurut Ikeu berpotensi membentuk karakter negatif pada anak sejak dini, di antaranya menumbuhkan sikap tidak bersyukur.
Tak hanya itu, sikap diskriminasi juga tampak dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah berinisial Alfan, bersama adiknya Arsya yang bersekolah di Raudhatul Athfal (RA) Ma’arif, viral di media sosial tidak mendapatkan jatah makan selama tiga hari berturut-turut. Dugaan kuat penghentian jatah makan tersebut merupakan bentuk “sanksi” atau intimidasi terhadap orang tua siswa yang vokal melayangkan kritik terhadap kualitas makanan program tersebut di media sosial.
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menanggapi viralnya video itu melalui perwakilan SPPG menyatakan bahwa Alfan sebenarnya tetap mendapatkan jatah makan melalui cara lain. Namun tetap mengatakan memang ada perubahan perlakuan pasca unggahan kritik dari ibu sang siswa. Menurut pihak SPPG yang dilakukan ibu siswa itu bukan lagi sekadar kritik membangun, melainkan sudah masuk ke ranah pencemaran nama baik.
Bukankah untuk sesuatu yang lebih baik kita butuh kritik? Lantas, jika pemerintah menutup sedemikian rupa kita bisa berharap apa? kita harus sadari pula, Sistem Ekonomi Kapitalisme yang hari ini diterapkan negara Indonesia memang tak akan mampu mewujudkan kesejahteraan hakiki disebabkan berdiri di atas landasan pemisahan agama dari kehidupan.
Tak kenal halal haram, hingga melahirkan pemimpin yang bagus secara teori tapi tidak praktik. Rakyat bukan subyek pelayanan tapi obyek penderitaan karena bukan rakyat yang jadi fokus utama pelayanan. Melainkan para investor baik dalam maupun luar negeri.
Syariat Islam Solusi Paripurna
Dalam peringatan HGN sebenarnya ada dua isu krusial yang menjadi PR pemerintah, yaitu mewujudkan ketahanan pangan dan kedua mewujudkan kesehatan masyarakat khususnya pemenuhan gizi. Namun sebenarnya keduanya sangat berkaitan dengan kedaulatan negara, dengan makna mengatur urusannya secara mandiri tanpa bergantung kepada negara lain.
Faktanya, itu tidak terwujud dalam pemerintahan negara ini. Presiden kita sibuk mencitrakan diri di depan bangsa dan negara asing sebagai negara paling bahagia, MBG sukses dan lainnya yang indah-indah, sementara faktanya, bencana Aceh, Sumatera dan wilayah lainnya di Indonesia masih menyisakan derita, bagaimana bisa bahagia?
Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, sangat ironi sebab Islam hanya diterapkan di ranah individu yang sama sekali tidak memiliki kekuatan politik samasekali, sementara di ranah umum, justru hukum manusia yang mengatur, padahal faktanya hukum yang dibuat sering berganti karena tidak sesuai dengan zaman dan tingkat kesulitan yang dihadapi.
Belum lagi sarat dengan berbagai kepentingan, tak jarang satu hukum dibuat dalam “ semalam” hanya agar sesuai dengan keinginan salah satu pihak. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi jika tak ada yang baku dalam mengatur urusan manusia bahkan mampu memberi solusi dikarenakan seringnya berganti keputusan.
Islam memandang, mewujudkan ketahanan pangan mutlak dilakukan oleh negara dalam rangka menjalankan pemerintahan dan urusan rakyat dengan baik. Maka, wajib menerapkan Sistem Ekonomi syariat, dimana negara diwajibkan mengelola harta kepemilikan umum ( tambang, energi, kekayaan hutan, laut dan lainnya) dan harta kepemilikan negara ( hima, fa’I,kharaj, jizyah dan lainnya). Bersama harta zakat dikumpulkan di Baitul mal, kemudian digunakan negara untuk kemaslahatan rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Tidak ada ranah bagi setiap transaksi yang bertentangan dengan syariat seperti utang berbasis riba, pungutan pajak, asuransi, koperasi maupun bank yang faktanya justru menjadikan uang bukan sebagai alat tukar melainkan komoditas bagi para perusahaan besar yang menjerat masyarakat untuk terus terbenam dalam sistem kapitalisme keji.
Hingga hari ini boleh dikata, peringatan HGN baru sebatas seremonial, hal itu karena karakter pemerintahan kita hanya meratifikasi aturan global yang identik dengan pengaturan negara kapitalisme global yang jelas bertentangan dengan syariat. Selain itu, keterbatasan dana APBN (hanya berbasis pajak dan utang) membuat satu program harus berbagi dengan program lainnya. Sekali satu program ditetapkan sebagai kebijakan strategis nasional maka program lain akan tersedot, dampaknya sangat signifikan, karena jelas akan mengurangi efektifitas lembaga lain, padahal sama-sama punya kewajiban melayani masyarakat.
Negara Khilafah, akan fokus pada produksi dalam negeri untuk mencapai swasembada, meminimalisir ketergantungan impor, dan menghindari dikte asing dengan tidak bergabung dalam perjanjian bilateral maupun multilateral agar terbuka pasar bebas bagi setiap anggota, jelas hal itu sangat merugikan negara Indonesia dan menempatkan negara dalam posisi yang berbahaya, yaitu masukkan penjajahan.
Rasulullah Saw. Bersabda, “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Sebagai pelayan rakyat, maka tak akan mencukupkan diri dengan program MBG, namun memastikan, pemimpin fokus pada pembentukan SDM yang berkualitas sehingga mampu mengembangkan kualitas pangan. Negara juga akan memfasilitasi tehnologi yang dibutuhkan guna mengolah lahan yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan pangan.
Selain itu negara juga melarang semua aktifitas yang mengarah pada distorsi pasar sehingga memengaruhi dinamika harga pangan secara signifikan, seperti penimbunan dan intervensi harga pangan oleh para mafia pangan. Pengharaman monopoli perdagangan dan penimbunan yang meyebabkan kenaikan harga pangan.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Tidak akan menimbun barang, kecuali orang yang berbuat salah (berdosa)” (HR. Muslim).
Jika terjadi penimbunan oleh pedagang atau siapapun itu , maka dia akan dipaksa mengeluarkan stok pangan tersebut dan memasarkannya.
Jika melanggar hukum syara’ maka khalifah akan memberikan sanksi ta’zir. Islam juga akan menghilangkan segala bentuk intervensi harga yang dilakukan oleh pihak lain. Hanya Khilafah yang akan menguasai rantai pasok pangan sehingga mampu me-riayah dan menyejahterakan seluruhnya rakyatnya. Hukum dan sanksi yang jelas inilah yang mendukung terlaksananya semua pengaturan negara dengan baik dan menyeluruh.
Maka, inilah jawaban yang harus kita siapkan dari pertanyaan Allah dalam firmanNya yang artinya, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al Maidah: 50).
Wallahulam bissawab.