Siapa Hogi Minaya yang Membuat Kapolresta Sleman Dipanggil DPR RI? Buat Ketua Komisi III Prihatin

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ini lah sosok Hogi Minaya (43) warga Sleman, Yogyakarta yang membuat Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto dan Kajari Sleman, Bambang Yunianto dipanggil Komisi III DPR RI,  pada Rabu (28/1/2026) mendatang.

Pemanggilan itu terkait penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena di kejadian itu Hogi Minaya mengejar korban yang merupakan pelaku penjambretan terhadap istrinya, Arista Minaya (39).

Pemanggilan Kapolresta dan Kajari Sleman itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman melalui akun Instagram, @habiburokhmanjkttimur, Minggu (25/1/2026).

“Nanti tanggal 28 Januari, hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajati Sleman, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya,” ujar Habiburokhman, Minggu, dikutip , Senin (26/1/2026).

Habiburokhman mengaku prihatin dengan penetapan tersangka terhadap suami korban jambret di Kabupaten Sleman.

“Dalam peristiwa pengejaran tersebut, si jambret menabrak tembok dan keduanya tewas. Jadi bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini, dia dikejar dipepet beberapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, Hogi dikenakan Pasal Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kejaksaan juga sudah menerima perkara ini dan akan melimpahkan kembali ke pengadilan, ancaman hukumannya ini 6 tahun,” terang Habiburokhman.

Habiburokhman merasa heran dengan pasal yang diterapkan kepada Hogi, sedangkan menurutnya yang lalai bukanlah Hogi, melainkan dua penjambret itu sendiri.

“Kami Komisi III sangat prihatin dengan peristiwa ini dan kami mempertanyakan, bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan dalam perkara ini kepada Pak Hogi.”

“Karena yang lalai hingga menabrak itu kan bukan Pak Hogi, tetapi justru dua orang penjambret tersebut dan mengakibatkan mereka sendiri yang meninggal dunia karena kan Pak Hogi ini tidak menabrak tapi mengejar si jambret tersebut,” bebernya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan dasar Kejaksaan menerima perkara tersebut, terlebih perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami berharap Pak Hogi bisa mendapatkan keadilan, dan kami akan memantau jalannya peradilan tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dan Kajari Sleman, Bambang Yunianto, Rabu (28/1/2026).

Selain memanggil dua pejabat itu, pihaknya juga akan memanggil Hogi Minaya beserta kuasa hukumnya.

Habiburokhman menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi Hogi.

“Komisi III DPR memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” tandasnya.

Siapakah Hogi Minaya? 

Hogi Minaya tercatat sebagai warga Kalasan, Sleman, Yogjakarta. 

Sehari-hari dia bekerja sebagai penjual jajanan pasar.

Arista Minaya, sang istri mengungkap kejadian itu bermula pada 26 April 2025, saat dia meminta tolong suaminya untuk mengambil jajanan pasar di daerah Berbah, Sleman. 

Suaminya berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil.

Sementara ia mengendarai sepeda motor untuk mengambil jajanan pasar di Pasar Pathuk.

Jajanan pasar yang diambil tersebut rencananya akan diantar ke sebuah hotel di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Tanpa sengaja, saat perjalanan menuju hotel, Arista dan Hogi bertemu di Jembatan Layang Janti. 

Saat di perjalanan itu, Arista tiba-tiba dipepet dua orang yang berboncengan sepeda motor.

Mereka mengambil paksa tas yang dibawa oleh Arista.  

“Saya itu spontan teriak jambret. Tapi saya nengok ke belakang itu, di situ bener-bener enggak ada orang Mas. Cuman saya sendiri yang naik motor dan cuman suami saya,” kata Arista saat dihubungi, Kamis (22/01/2026).

Mengetahui hal itu, Hogi langsung mengejar pelaku. Sang suami langsung memepet sepeda motor yang dikendarai dua orang tersebut. 

Dua orang yang berboncengan sepeda motor itu kemudian hilang kendali dan menabrak tembok hingga terpental.

Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. 

“Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap, enggak sadarkan diri itu masih digenggam cutternya,” urainya.

Pakai Gelang GPS

Arista Minaya mengatakan, usai kejadian, suaminya kemudian mengikuti seluruh proses yang berjalan. 

Kasus penjambretan dianggap gugur demi hukum karena kedua pelaku meninggal dunia. 

Sedangkan untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas, prosesnya masih terus berjalan.

Sekitar 2-3 bulan setelah kejadian itu, suaminya ditetapkan sebagai tersangka. 

“Saya enggak tahu kalau pasalnya. Cuman katanya itu kemarin itu, melakukan pembelaan diri yang terlalu berlebihan,” ucapnya. 

Ia mengatakan, saat ini berkas perkara suaminya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Arista menuturkan suaminya sempat akan ditahan.

Namun dirinya memohon agar suaminya tidak ditahan dan mengajukan penangguhan penahanan.

Suaminya kini berstatus tahanan luar dan mengenakan gelang GPS. 

“Saya enggak mau suami saya (ditahan) karena bukan kriminal. Suami saya melakukan untuk melindungi istrinya. Yang dilakukan semua suami jika istrinya dijambret di depan matanya, saya yakin semua suami melakukan hal seperti itu,” ungkapnya.

Minta Maaf ke Pelaku

Arista mengaku telah diundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan difasilitasi mediasi dengan berkomunikasi keluarga pelaku jambret.

Mediasi dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) siang.

Kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia, Arista mengaku telah menyampaikan permohonan maaf. 

“Intinya, kejadian pada saat itu di luar kendali kami semua. Tadi (saat proses mediasi) saya menyampaikan itu ke keluarganya (penjambret yang meninggal dunia). Saya juga telah menyampaikan minta maaf,” kata Arista, Sabtu.

Hotman Paris Siap Bela 

Menanggapi kasus tersebut, pengacara Hotman Paris siap turun tangan membantu menangani kasus.

Hal ini diungkapnya lewat Instagramnya, yang membagikan potret Hogi dan pernyataan jadi tersangka karena membela sang istri dijambret.

“Saya Hogi Minaya, jadi tersangka karena membela istri saya dijambet. Saya mengejar pelakunya, penjambret celaka karena kelalaiannya sendiri. Kini saya divonis 6 tahun penjara. Salahkan saya melindungi keluarga dari kejahatan ?,” tulisnya.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris siap membantu kasus tersebut. 

“Tim Hotman 911 siap memberikan bantuan hukum! Agar keluarganya hub Tim Hotman 911,” tulisnya, Minggu (25/1/2026). 

Sementara Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan penetapan tersangka terhadap Hogi dilakukan melalui proses hukum yang panjang dan tidak serta-merta.

“Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya. 

Mulyanto mengatakan, dalam kasus ini, polisi tidak memihak siapa pun. 

Proses yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami nurutin apa namanya mungkin orang, ‘Oh kasihan’, mungkin ya, ‘oh kasihan terhadap ini, korban jambret, kenapa jadi tersangka?’,” tuturnya. 

“Tolong juga dipertimbangkan bahwasanya di situ ada korban meninggal dua. Kami tidak pada pihak siapa atau siapa tapi hanya pengin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” imbuhnya