UHC Award 2026, Aceh Wujudkan Dukung Program JKN

BANDA ACEH – Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards bakal berlangsung di Jakarta pada tanggal 27 Januari besok. Pemberian penghargaan UHC Awards kepada pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi bagi provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Bagi daerah yang mampu mempertahankan tingkat keaktifan peserta serta berkomitmen mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layak mendapatkan UHC Award tahun ini, termasuk sejumlah kabupaten/kota di provinsi Aceh.
JKN merupakan Program Prioritas Presiden yang diciptakan untuk menjamin pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Terpilihnya beberapa pemerintah daerah yang telah memenuhi kriteria predikat UHC menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah sebagai mitra strategis pemerintah pusat yang selaras dengan Asta Cita dan Program Prioritas Presiden di bidang kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Mahyuddin, menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori penghargaan pada UHC Awards Tahun 2026. Di antaranya, penghargaan dengan kategori utama, madya, dan pratama yang ditentukan berdasarkan cakupan peserta dan tingkat keaktifannya.
“Kategori utama dengan cakupan peserta sebesar minimal 99 persen dan keaktifan minimal 95 persen, sedangkan madya cakupan peserta minimal 98 persen dan keaktifan minimal 85 persen kemudian pratama cakupan minimal 98 persen dan keaktifan minimal 80 persen,” jelas Mahyuddin.
Mahyuddin melanjutkan, lima kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh akan memperoleh penghargaan UHC Awards. Kategori Utama di peroleh oleh Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat Daya, dan Kategori Madya diperoleh oleh Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue..
UHC Awards dengan Kategori Utama, sebanyak 13 penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sedangkan selebihnya untuk kategori utama dan madya akan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia.
“Dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memberikan kontribusi serta meningkatkan dan mempertahankan UHC dan memastikan tercapainya perlindungan kesehatan seluruh penduduk di Indonesia.
Pemberian UHC Awards ini juga dapat memotivasi Pemda lainnya yang belum mencapai untuk dapat mencapai UHC dan tingkat keaktifan Peserta JKN sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan,” tutur Mahyuddin.
Sebagai informasi, sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota di Indonesia telah memperoleh predikat UHC. Capaian UHC di berbagai daerah tersebut menggambarkan kepedulian pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang.
“Melalui keberlanjutan Program JKN pemerintah berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat. JKN menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga negara di bidang kesehatan, sekaligus instrumen strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” sebut Mahyuddin.
Cut Juhariyah (62), Peserta Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Aceh, mengapresiasi terhadap Manfaat JKN yang selama ini telah diterimanya.
“Berkat JKN, bagi saya Masyarakat tentu sangat terbantu sekali, saya bisa rutin mengambil obat saraf atas penyakit yang saya derita dari paha ke tumit, kalau harus beli sendiri tentunya tidak akan mampu bagi saya. Semoga pemerintah dapat terus membantu kami dalam pengobatan kami.”Harapnya.[]
Editor : Biro Meulaboh.