Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

BANDA ACEH -Mundurnya empat pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara bersamaan dalam satu hari memicu tanda tanya besar terkait tekanan di pasar modal.
Ekonom Universitas Brawijaya Noval Adib menilai, pengunduran diri tersebut bukan peristiwa biasa, melainkan berkaitan dengan beratnya persoalan struktural yang belum juga terselesaikan, khususnya soal free float menjelang tenggat waktu mendatang.
“Saya curiga para petinggi yang mundur itu karena sadar mereka nggak bakal mampu menyelesaikan masalah free float ini sampai tenggat mei nanti. Karena mereka tahu medannya seperti apa, tekanan-tekanan yang diterima seperti apa,” kata Noval kepada RMOL pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Menurut Noval, para pejabat yang mundur merupakan figur profesional yang telah lama berkecimpung di sektor pasar keuangan. Namun tekanan yang dihadapi membuat mereka memilih angkat kaki.
“Sebetulnya mereka yg mundur-mundur itu orang profesional, tapi lha kok mundur juga,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan, proses penggantian pimpinan OJK dan Dirut BEI akan menjadi ujian serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Ini tugas berat untuk Presien Prabowo dan Menkeu Purbaya untuk mencari pengganti mereka yang mundur itu dengan orang yang sama kompetennya atau kalau bisa lebih kompeten,” tegasnya.
Noval menegaskan, jika pengisian jabatan tersebut tidak dilakukan secara profesional dan justru sarat kepentingan, dampaknya bisa sangat buruk bagi masa depan pasar modal nasional.
“Kalau penggantinya ponakan-ponakan Prabowo yang lain sejenis Thomas Djiwandono (di BI) sudah jelas nasib pasar modal Indonesia nanti akan seperti apa,” tandasnya.
Untuk diketahui setelah Ditut BEI Iman Rachman mundur, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara ikut menyampaikan pengunduran dirinya.
Tak lama berseang, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara ikut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat 30 Januari 2026 malam.