Soroti Anggaran Miliaran Rupiah, SAPA Desak Pemda di Aceh Hentikan Iklan Media Cetak Mulai 2026

BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi meminta Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran publikasi dan pemasangan iklan pada media cetak.
Desakan ini berlaku untuk penggunaan dana yang bersumber dari APBA maupun APBK tahun anggaran 2026.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa praktik publikasi di media koran saat ini dinilai sudah kehilangan relevansinya dan tidak memberikan asas manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah untuk media cetak saat ini lebih condong pada pemborosan keuangan negara.
Efektivitas Publikasi Dipertanyakan
Fauzan menjelaskan bahwa SAPA tidak anti terhadap kegiatan publikasi pemerintah. Namun, ia menekankan pentingnya efektivitas dan ketepatan sasaran dalam penyampaian informasi publik.
“Publikasi sebagai sarana informasi dan edukasi itu krusial. Tapi faktanya, koran sudah sangat jarang ditemukan di ruang publik seperti warung kopi atau terminal. Keberadaannya justru lebih banyak menumpuk di kantor dinas hanya sebagai syarat administrasi,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
SAPA menduga kuat bahwa aktivitas cetak koran saat ini hanya dilakukan dalam jumlah terbatas. Hal ini ditengarai hanya untuk memenuhi persyaratan formalitas pengamprahan anggaran atau pencairan dana publikasi.
Indikasi Bisnis “Formalitas” dan Data Anggaran
Lebih lanjut, Fauzan membeberkan data mengejutkan terkait anggaran publikasi di Banda Aceh pada tahun 2025.
Total anggaran mencapai sekitar Rp8 miliar, di mana 80 persen di antaranya bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK.
“Ada temuan anggota dewan yang mengarahkan anggaran publikasi hingga Rp1,2 miliar ke media cetak tertentu. Ironisnya, produknya tidak terlihat di tengah masyarakat. Ini bukan lagi soal informasi publik, tapi sudah mengarah pada praktik bisnis yang menguntungkan segelintir pihak, mulai dari oknum pers hingga pemilik pokir,” tegasnya.
Kondisi serupa ditengarai juga terjadi di Aceh Besar dan lingkup Pemerintah Provinsi Aceh, di mana puluhan miliar rupiah uang rakyat habis setiap tahun untuk media yang nyaris tidak dibaca lagi oleh publik.
Solusi: Digitalisasi dan Transparansi Informasi
Sebagai langkah konkret, SAPA mendesak pemerintah daerah untuk mengalihkan seluruh anggaran iklan dan publikasi ke media online atau platform digital mulai tahun 2026.
Langkah ini dianggap sebagai solusi paling rasional karena media digital menawarkan keunggulan berupa:
- Transparansi: Jejak digital yang jelas dan dapat diverifikasi.
- Aksesibilitas: Bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat kapan saja melalui perangkat ponsel.
- Akuntabilitas: Keberhasilan publikasi lebih terukur melalui data trafik yang nyata.
“Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat. Jika publikasi hanya dijadikan ladang bisnis tanpa manfaat edukasi, maka itu jelas merugikan daerah dan berpotensi melanggar hukum. Kami meminta praktik ini dihentikan total mulai tahun depan,” pungkas Fauzan.