Lantik Pebajat Aceh Besar, Syech Muharram: Tidak Ada Jual Beli Jabatan

BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan bahwa kepemimpinan di Aceh Besar ke depan berorientasi pada perubahan dan kinerja nyata, bukan pada loyalitas pribadi maupun kepentingan tertentu.
“Tidak ada jabatan yang diperjual belikan dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi. Semua pejabat harus bekerja untuk rakyat Aceh Besar, tanpa membeda-bedakan, melayani seluruh masyarakat di 23 kecamatan dan 604 gampong secara adil dan profesional,” tegas Syech Muharram pada saat melantik dan mengukuhkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (5/2/2026).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyebutkan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta peningkatan kinerja pemerintahan.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat bekerja profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Besar,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan untuk saling bahu-membahu, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Besar agar terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor tentang Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Aceh Besar memberhentikan dengan hormat sejumlah pejabat dari jabatan sebelumnya dan mengangkat pejabat baru sesuai hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi, dengan tetap mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian selama memangku jabatan.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
- Abdullah, . sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar
- Agus Husni, S.P. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Arifin, ., . sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Jakfar, S.P, . sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
- Rahmawati, ., . sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Andria Saputra, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Carbaini, . sebagai Kepala Dinas Pertanahan
Sementara Itu, pejabat yang dikukuhkan dalam jabatannya antara lain:
- Ir. Makmun, M.T. sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan
- M. Ali, ., . sebagai Asisten II Sekdakab
- Drs. Asnawi, . sebagai Kepala BKPSDM
- Ridwan, ., . sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Syahrial Amanullah, S.T. sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Drs. Fadlan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Muwardi, S.H. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Muhajir, ., MPA. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
- Fazlun, S.H., M.T. sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Rusdi, ., . sebagai Kepala Dinas Syariat Islam. []