Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

BANDA ACEH – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengungkap kronologi Abdullah Syauqi Jamaludin meracuni ibu dan dua saudara kandungnya hingga tewas di Warakas, Jakarta Utara. Syauqi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya,” kata Erick di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Erick mengungkapkan, pelaku tidak sekadar mencampur racun, tetapi memastikan para korban mengonsumsinya saat tidak berdaya. Teh yang telah dicampur racun tikus tersebut dipindahkan ke cangkir sebelum diberikan kepada korban.
“Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua tahap yang dilakukan pelaku untuk memastikan nyawa anggota keluarganya melayang.
“Pertama, korban dibuat pingsan dengan metode tertentu. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum MD (meninggal dunia), dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut korban,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini merenggut nyawa Siti Solihah, serta dua anak lainnya yakni Afiah Al Adilah Jamaludin dan Adnan Al Abrar Jamaludin. Ketiganya ditemukan dengan kondisi mulut berbusa di rumah kontrakan mereka.
Syauqi yang merupakan anak kedua di keluarga tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis untuk menutupi jejaknya. Namun, bukti toksikologi dari Puslabfor dan keterangan saksi-saksi akhirnya membongkar siasat bulus pelaku.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan cara meracuni satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam peristiwa ini, tiga orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya selamat dan kini justru ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi memastikan peristiwa ini merupakan tindak pidana serius yang direncanakan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyampaikan, kasus ini bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan adanya tiga orang ditemukan meninggal dunia di dalam satu rumah di wilayah Warakas.
“Jadi pada tanggal 2 Januari 2026, pada pukul kurang lebih, kami mendapatkan informasi bahwa adanya korban 3 orang meninggal dunia dalam satu rumah yang berada di TKP,” kata Erick di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Adapun korban tewas tewas masing-masing berinisial Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaulid (27) dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Ketiganya merupakan satu keluarga.
Satu korban lain Abdullah Syauqi Jamaludin (22) ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi dan sempat dianggap sebagai korban selamat. Dia kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.