Bolos Piket Jaga Markas, Anggota Polisi di Tapsel Justru Pesta Sabu di Rumah Bandar

BANDA ACEH – Anggota polisi berpangkat Bripka berinisial AMN tertangkap tangan tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria yang diduga sebagai bandar. Personel Sat Samapta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) ini digerebek oleh ini terbongkar setelah sejumlah warga yang curiga melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, pada Senin (9/2/2026).
Warga yang geram melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut langsung melakukan tindakan tegas. Di dalam rumah, mereka mendapati Bripka AMN bersama seorang pria berinisial KBD tengah asyik mengonsumsi barang haram tersebut.
Saat proses penggerebekan, sempat terjadi upaya penghilangan barang bukti. Polisi menemukan paket sabu-sabu yang sempat dibuang ke dalam selokan dan sumur. Namun, berkat ketelitian warga dan petugas di lapangan, satu paket sabu lainnya berhasil ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh para pelaku.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, mengonfirmasi bahwa salah satu pria yang diamankan adalah anggotanya. Mirisnya, saat penangkapan terjadi, Bripka AMN seharusnya sedang menjalankan tugas piket jaga di Mapolres Tapsel.
“Salah seorang dari dua orang yang ditangkap adalah anggota Polres Tapanuli Selatan yang berdinas di Sat Samapta. Yang bersangkutan seharusnya melakukan piket jaga, namun justru kedapatan di lokasi tersebut,” ujar AKBP Yon Edi Winara.
Kini, Bripka AMN dan KBD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Tapanuli Selatan. Selain menjalani proses pidana terkait penyalahgunaan narkotika, Bripka AMN juga menghadapi pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Tapanuli Selatan.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan pandang bulu dalam kasus ini. Sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan kini menanti sang oknum polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya yang mencederai nama baik kepolisian.