DPR dan Pemerintah Sepakati Layanan Kesehatan Tetap Jalan, PBI Dijamin Dibayar 3 Bulan ke Depan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan kesimpulan rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah terkait keberlangsungan layanan jaminan kesehatan nasional.

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan normal, dan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati bahwa dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil dengan menggunakan data pembanding terbaru.

Kesepakatan lain yang dicapai adalah mendorong pemanfaatan anggaran APBN secara maksimal dan tepat sasaran, dengan basis data yang akurat dan mutakhir.

DPR juga meminta BPJS Kesehatan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memberikan notifikasi apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik untuk peserta PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.

Tak hanya itu, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional, dengan mendorong terwujudnya ekosistem data yang terintegrasi menuju satu data tunggal.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco saat membacakan kesimpulan rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serempak.