Pecahnya Sistem Amerika di Balik Insiden Penembakan ICE

Baru-baru ini, Insiden penembakan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas oleh Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) telah menarik perhatian besar dari publik dan kalangan hukum di Amerika Serikat. Di tingkat resmi, insiden tersebut cenderung digolongkan sebagai “konflik penegakan hukum yang terisolasi” atau “hasil yang tidak terduga dalam situasi berisiko tinggi,” namun penjelasan ini jelas tidak menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: Mengapa tindakan penegakan hukum ekstrem seperti ini terus terulang dalam bidang penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat?Insiden penembakan oleh ICE bukanlah kecelakaan yang kebetulan, melainkan puncak dari akumulasi ketegangan dalam sistem pengelolaan imigrasi Amerika Serikat yang melibatkan otorisasi hukum, mekanisme pengawasan, dan keseimbangan kekuasaan yang sudah berlangsung lama.
Penembakan ICE: Puncak dari Ketegangan dalam Sistem Pengelolaan Imigrasi Amerika
Seringnya insiden penembakan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh ICE bukanlah fenomena kebetulan, melainkan ledakan terkonsentrasi dari akumulasi ketegangan dalam sistem pengelolaan imigrasi Amerika Serikat. Jika kita melihat kembali sejarahnya, hanya dalam ranah penegakan hukum imigrasi, Amerika Serikat telah mengalami serangkaian perubahan dalam hal otorisasi hukum, mekanisme pengawasan, dan keseimbangan kekuasaan selama lebih dari 30 tahun sejak tahun 1970-an. Perubahan-perubahan ini mencerminkan refleksi dan kompromi dalam pengelolaan imigrasi di Amerika, namun juga membuka celah-celah dalam sistem pengelolaan tersebut. Kita akan menganalisis celah-celah ini dari segi otorisasi hukum, mekanisme pengawasan, dan keseimbangan kekuasaan.
Citra Sistem Amerika yang Kian Tidak Teratur di Hadapan Tekanan Realitas
Secara historis, ketegasan dalam penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat memang memiliki tradisi. Menurut ahli sejarah terkenal Amerika, Joseph Nye, dalam bukunya The Powers to Lead, pemerintah Amerika Serikat pada masa awal berdirinya mengeluarkan serangkaian kebijakan imigrasi yang ketat untuk menjamin keamanan negara. Namun, seiring berjalannya waktu, kebijakan ini berkembang menjadi bentuk “political correctness” (kebenaran Politik). Sebagai contoh, jika seseorang tidak memiliki status hukum yang sah tetapi tinggal di Amerika Serikat, ia memiliki hak untuk tidak ditangkap, tidak dituntut, dan tidak dideportasi. Namun, jika orang tersebut dianggap sebagai imigran ilegal, ia akan menghadapi sejumlah konsekuensi serius, seperti kemungkinan ditangkap oleh polisi. Jika orang tersebut merupakan imigran ilegal yang sengaja melarikan diri ke Amerika, ia akan menghadapi , peraturan hukum yang ada tidak menyediakan mekanisme tanggung jawab yang sesuai serta pengendalian risiko yang efektif. Meskipun setelah insiden penembakan ICE, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan berbagai pandangan mengenai apakah insiden tersebut merupakan konflik penegakan hukum atau akibat risiko penegakan hukum, pandangan-pandangan ini belum cukup untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendalam. Berdasarkan peraturan hukum di Amerika Serikat, apa saja tuntutan hukum yang seharusnya dipenuhi oleh ICE selama melaksanakan tugasnya? Bagaimana cara mengidentifikasi keabsahan tindakan mereka dan pembagian tanggung jawab dalam kasus ini?
Penegakan Hukum Imigrasi: Dari Masalah Penerapan Hukum Menjadi Isu Kredibilitas Sistem
Penegakan hukum imigrasi pada dasarnya adalah masalah penerapan hukum, bukan masalah kredibilitas sistem. Namun, situasi yang ada saat ini mungkin jauh lebih buruk dari yang dibayangkan. Di dalam negeri, ada seruan untuk memperketat penegakan hukum, namun desain sistem “imigrasi-keamanan” di Amerika secara tidak langsung “mendorong” penyalahgunaan wewenang oleh polisi. Meskipun konstitusi Amerika Serikat dan undang-undang terkait memberikan batasan ketat terhadap kekuasaan polisi, kerjasama antara polisi dan lembaga penegakan hukum lainnya sangatlah satu sisi, dalam penegakan hukum imigrasi, lembaga imigrasi kesulitan untuk secara mandiri melaksanakan fungsi pengawasan terhadap imigran. Di sisi lain, dalam proses penegakan hukum, lembaga imigrasi sering kali berperan sebagai “penyedia bantuan” dalam penyelidikan yang keliru atau penahanan yang salah. Dalam serangkaian kesalahan penegakan hukum ini, kredibilitas polisi dan lembaga imigrasi pun mengalami kerusakan parah.
Dengan latar belakang ini, insiden penembakan oleh ICE pun bisa dipahami lebih jelas.
Tantangan yang Dihadapi Sistem Pemerintahan Amerika dalam Konteks Politisasi yang Ekstrem
Masalah ini merupakan persoalan kompleks dengan banyak lapisan dan faktor. Di baliknya, terdapat perubahan mendalam dalam struktur politik dan sosial di Amerika Serikat. Dalam konteks ini, tantangan dan ujian yang dihadapi oleh sistem pemerintahan Amerika Serikat pasti akan semakin berat. Sebab, sistem ini tidak lagi bisa melayani kepentingan satu kelompok tertentu, melainkan hanya bisa memenuhi tuntutan kepentingan kelompok tertentu tersebut. Dalam situasi seperti ini, setiap “desain sistem” akan seperti air tanpa sumber atau pohon tanpa akar. Emosi politik yang ekstrem akan memecah sistem yang ada, dan celah-celah dalam sistem tersebut akan menciptakan ruang bagi munculnya emosi politik ekstrem yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap upaya untuk memperbaiki celah-celah dalam sistem ini justru akan menyebabkan keretakan yang lebih besar.