Festival “Bagi-Bagi” APBA 2026: Panduan Modern Menghabiskan Uang Rakyat Tanpa Sisa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

DI bawah langit Aceh yang sering kali mendung oleh ketidakpastian ekonomi, sebuah panggung kolosal sedang digelar di gedung-gedung pemerintahan. Tahun 2026, sebuah era di mana “kreativitas” dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) telah mencapai level seni yang sangat tinggi—mungkin terlalu tinggi untuk dipahami oleh akal sehat rakyat jelata yang masih mengantre bantuan sosial.

Jika di tahun-tahun sebelumnya kita hanya mengenal drama keterlambatan ketok palu yang membosankan, tahun ini kita disuguhi pertunjukan yang lebih “estetik“: sebuah perampokan terstruktur yang dibungkus rapi dalam dokumen negara bersampul resmi.

Artikel opini (baca di sini) di Harian Aceh Indonesia baru-baru ini secara tajam menggugat nalar di balik APBA 2026. Di sana disebutkan bahwa apa yang terjadi saat ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah tragedi anggaran. Di tengah klaim keberhasilan pembangunan, Aceh tetap terjebak dalam paradoks kemiskinan yang memilukan.

Bagaimana mungkin sebuah daerah dengan kucuran dana otonomi khusus yang begitu besar, tetap konsisten memegang predikat sebagai provinsi termiskin di Sumatera? Jawabannya jelas: Anggaran kita tidak sedang bekerja untuk rakyat, ia sedang “berpesta” untuk para elit.

Menu Utama – Pokir Rasa “Siluman” dan Sihir Birokrasi

Pilar utama dari festival ini adalah apa yang kita kenal sebagai Pokok Pikiran (Pokir).

Berdasarkan berbagai laporan media arus utama dan sorotan tajam dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), pembahasan APBA 2026 masih belum bisa lepas dari aroma menyengat Pokir yang dipaksakan.

MaTA bahkan telah memberikan sinyal merah bahwa APBA 2026 berisiko defisit akut karena besarnya beban “kepentingan titipan” yang masuk di menit-menit akhir sebelum penandatanganan dokumen.

Tampaknya, kursi-kursi empuk di gedung parlemen Aceh tidak hanya berfungsi sebagai tempat duduk bagi para wakil rakyat yang terhormat, tetapi juga bertransformasi menjadi mesin ketik otomatis yang mampu melahirkan program-program “ajaib“.

Mari kita sebut ini sebagai “Sihir APBA“.

Program-program yang sama sekali tidak pernah muncul dalam hiruk-pikuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa hingga kabupaten, tiba-tiba muncul dengan gagahnya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan nilai miliaran rupiah.

Ini adalah mukjizat birokrasi yang patut kita apresiasi dengan tepuk tangan meriah—atau mungkin, lebih tepatnya, dengan laporan pengaduan ke Kejaksaan Agung, itupun kalau rakyat bisa.

Nalar publik digugat ketika kepentingan konstituen yang asli digantikan oleh kepentingan “rekanan” yang sudah mengantre di lobi hotel.

Pokir, yang seharusnya menjadi aspirasi masyarakat bawah, kini berubah menjadi “saham politik” yang dividennya dinikmati oleh segelintir lingkaran dalam.

Estetika Korupsi – Dari Wastafel Hingga Pelancongan Berkedok Tugas

Kita tidak boleh melupakan bagaimana “warisan” korupsi masa lalu tetap mekar dengan indahnya di tahun 2026.

Sejarah mencatat tragedi kemanusiaan dalam bentuk proyek wastafel di Dinas Pendidikan Aceh. Kasus yang menyeret anggota legislatif aktif dan pejabat teras ini menjadi bukti empiris bahwa uang rakyat memang paling nikmat jika dikunyah bersama-sama di ruang kedap suara.

Meski persidangan kasus tersebut sedang berlangsung panas di awal Februari 2026, semangat untuk mereplikasi pola serupa di anggaran 2026 tampaknya tidak surut sedikit pun. Ada semacam rasa percaya diri yang berlebihan di kalangan pemangku kebijakan, seolah-olah jeruji besi hanyalah risiko kecil dibandingkan tumpukan rupiah yang bisa diraup.

Inilah yang disebut dalam opini Harian Aceh Indonesia sebagai “mati nalar“. Kita kehilangan rasa malu di hadapan kemiskinan.

Belum lagi tren “Wisata Berkedok Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)” yang baru-baru ini dibongkar oleh Kejari Aceh Besar. Pejabat-pejabat kita rupanya adalah pembelajar yang sangat tekun. Mereka begitu rajin melakukan “studi banding” ke luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri, dengan alasan meningkatkan integritas dan kapasitas.

Namun sayang, dalam perjalanan pulang, mereka sering kali lupa mengembalikan uang saku yang berlebih ke kas negara. Dalam logika satire kita, ini bukanlah perampokan. Ini hanyalah “pinjaman tanpa izin” yang bersifat abadi.

Bayangkan, rakyat memberikan mereka tiket liburan, sementara rakyat sendiri masih bergelut dengan harga beras.

APBA 2026 – Dari Rakyat, Oleh Pejabat, Untuk Rekanan

Dengan pagu belanja yang mencapai angka fantastis Rp10,8 Triliun, publik disuguhi sebuah paradoks yang menggelitik saraf kesadaran.

Di satu sisi, pemerintah daerah dengan lantang meneriakkan fokus pada “penanganan pasca-bencana” dan “pemulihan ekonomi“. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras.

Yang lebih banyak “terbantu” dan “terpulihkan” ekonominya bukanlah petani di pelosok Pidie atau nelayan di pesisir Aceh Barat, melainkan dompet para rekanan, makelar proyek, dan para pelobi anggaran.

Pengamat kebijakan publik, Usman Lamreung, berkali-kali memberikan kritik tajam bahwa rasionalitas anggaran di Aceh telah mati suri.

Anggaran yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi bagi rakyat jelata, yang seharusnya mampu memutus rantai kemiskinan ekstrem, justru berubah menjadi prasmanan mewah bagi mereka yang memiliki akses ke lingkaran kekuasaan.

Rakyat Aceh dalam hal ini hanyalah penonton di luar jendela restoran mewah.

Mereka hanya kebagian mencium bau sedap masakannya saja melalui rilis berita-berita seremonial, sementara daging utamanya sudah habis dibagi-bagi di dalam ruang-ruang tertutup yang kedap transparansi.

Opini Harian Aceh Indonesia menegaskan bahwa tragedi ini terjadi karena APBA tidak lagi disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan rakyat, melainkan berdasarkan skala prioritas “pengembalian modal” politik.

Perbandingan yang Menyakitkan – Pendidikan vs Pokir

Jika kita membedah lebih dalam, akan terlihat betapa timpangnya prioritas kita.

Anggaran pendidikan yang secara konstitusional harus mencapai 20%, sering kali hanya menjadi angka administratif yang penuh dengan pengadaan-pengadaan fisik yang tidak berdampak pada kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, anggaran Pokir yang bersifat fragmentaris (terpecah-pecah) justru meluncur mulus.

Di saat banyak sekolah di pedalaman Aceh kekurangan kursi dan atapnya bocor, anggaran justru mengalir deras untuk proyek-proyek “aspal jalan buntu” atau “pagar makam” yang urgensinya patut dipertanyakan, namun nilai “komitmen” proyeknya sangat jelas.

Inilah hasil dari nalar yang menggugat nurani.

Kita lebih memilih membangun semen yang bisa difoto untuk laporan, daripada membangun otak manusia yang hasilnya baru terlihat sepuluh tahun ke depan.

Kegagalan Transisi Rezim

Satu hal yang paling menyesakkan adalah kenyataan bahwa transisi kepemimpinan nasional dari rezim Joko Widodo ke Prabowo Subianto ternyata belum cukup kuat untuk mencabut akar budaya “titip-menitip” di Serambi Mekkah.

Harapan publik akan adanya pembersihan besar-besaran terhadap praktik-praktik anggaran siluman tampaknya masih jauh dari panggang api.

Di tingkat pusat, narasi tentang efisiensi dan pemberantasan korupsi terus digelorakan. Namun, di Aceh, nalar “status quo” tetap dominan.

Budaya korupsi kerah putih ini begitu resilien (tahan banting). Mereka mampu beradaptasi dengan rezim apa pun, selama sistem pengawasan internal masih bisa “dikompromikan” dan selama suara rakyat masih bisa dibeli dengan bantuan sosial menjelang pemilu.

Gugatan untuk Masa Depan

Jika perampokan di bank memerlukan penutup muka, perencanaan yang matang, dan senjata api yang mengerikan, perampokan APBA jauh lebih elegan.

Ia hanya membutuhkan tanda tangan di atas kertas segel, stempel resmi jabatan, dan senyuman di depan kamera saat paripurna.

Ini adalah kejahatan kerah putih yang paling sopan di dunia.

Pelakunya memakai batik motif Aceh yang indah, bicara dengan nada agamis demi kemaslahatan umat, dan jika nasib sedang buruk, mereka berakhir dengan status “tersangka“—itu pun jika penegak hukum tidak sedang “sariawan“.

Mungkin sudah saatnya kita mengusulkan sebuah inovasi radikal: agar pembahasan anggaran APBA dilakukan di lapangan terbuka, seperti Lapangan Blang Padang, menggunakan pengeras suara masjid, agar rakyat bisa melihat langsung bagaimana uang keringat mereka “dibagi” secara adil. Tentu saja, “adil” menurut versi mereka adalah adil bagi lingkaran mereka sendiri.

Tragedi APBA 2026 adalah cermin retak dari sebuah bangsa yang sedang kehilangan arah.

Di tengah kemiskinan yang nyata, kita malah merayakan festival pemborosan.

Jika nalar ini tidak segera diperbaiki, jika suara-suara seperti yang ada di Kanal Opini Harian Aceh Indonesia terus dianggap angin lalu, maka Aceh akan tetap menjadi provinsi yang kaya akan anggaran, namun miskin akan kesejahteraan.

Sudah saatnya rakyat berhenti menjadi penonton setia di festival “bagi-bagi” ini. Karena pada akhirnya, setiap rupiah yang hilang di meja pokir adalah satu sekolah yang roboh, satu nyawa yang tak tertolong di rumah sakit karena kekurangan alat, dan satu masa depan anak Aceh yang terkubur dalam-dalam di balik kemewahan para elitnya.

Cukup sudah nalar ini digugat. Saatnya nalar ini bertindak.