Terungkap, Ada WNI di Daftar Pasukan Asing Tentara Israel

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dokumen terkini soal warga negara ganda yang ikut serta dalam pasukan penjajahan Israel (IDF) selama aksi genosida berlangsung di Jalur Gaza mengungkapkan fakta mengejutkan. Seorang prajurit IDF disebut juga berkewarganegaraan Indonesia.

Dokumen yang dilansir 11 Februari lalu tersebut diperoleh Declassified UK melalui permintaan Kebebasan Informasi yang dikeluarkan kepada IDF oleh pengacara Elad Man dari LSM Hatzlacha. Data tersebut menguraikan jumlah orang dengan kewarganegaraan ganda dan lebih dari dua yang menjadi anggota layanan IDF pada Maret 2025.

Nama negara Indonesia yang dalam aksara Ibrani ditulis “אִינדוֹנֵזִיָה” muncul dalam dokumen tersebut. Dituliskan bahwa seorang berkewarganegaraan Indonesia ikut bertugas bersama pasukan IDF.

Tak diterangkan lebih jauh soal siapa nama WNI tersebut dan di mana ia bertugas. Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri belum menanggapi soal keberadaan WNI Indonesia dalam dokumen tersebut.

Saat meletus perang Iran-Israel pada Juni 2025 lalu. Menteri Luar Negeri Sugiono sempat mengungkapkan, ada 192 WNI yang berada di Israel. Dia mengatakan bahwa jumlah WNI yang berada di kawasan Tel Aviv, Yerusalem, dan sekitarnya sebanyak 167 orang.

“Ada yang memilih untuk tetap berada di sana dan belum menyatakan kesediaannya untuk pindah, namun ini juga terus kita pantau keadaannya,” kata Menlu kala itu. Sebanyak empat WNI dievakuasi dari Israel melalui UU Yordania saat itu.

Kemenlu juga tak menerangkan detail mengenai evakuasi tersebut karena alasan keamanan. “Kita harus hati-hati, karena ini menyangkut keselamatan warga kita di sana,” ujarnya.

Investigasi terbaru menunjukkan puluhan ribu tentara asing dan berkewarganegaraan ganda bergabung dengan IDF selama genosida di Gaza berlangsung. Amerika Serikat jadi penyumbang personel terbanyak dalam aksi militer yang sejauh ini menewaskan 72 ribu warga Gaza itu.

Data yang dilansir Declassified UK tersebut menunjukkan bahwa warga negara ganda dan warga negara multinasional terdaftar di IDF. Ini berarti tentara memegang kewarganegaraan Israel dan setidaknya satu warga negara lainnya.

Media investigasi tersebut melaporkan bahwa angka-angka itu diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi yang diserahkan militer Israel.

Kelompok terbesar berasal dari AS, dengan warga negara ganda AS-Israel dan warga multinasional AS – totalnya warga AS. Prancis menyusul dengan warga negara ganda dan 337 warga negara multinasional.

Jumlah signifikan juga tercatat di Rusia (), Jerman (), Ukraina (), Rumania () dan Polandia ().

Daftar tersebut juga mencakup rekrutan dari Polandia, Kanada, dan beberapa negara Amerika Latin, serta sejumlah kecil warga negara Arab, termasuk Yaman, Tunisia, Lebanon, Suriah, dan Aljazair. Selain status kewarganegaraan ganda, data menunjukkan tentara mempunyai dua kewarganegaraan asing tambahan, sementara 162 tentara mempunyai tiga atau lebih kewarganegaraan asing.

Sementara lebih dari warga negara Inggris bertugas di militer Israel selama genosida di Gaza. Jumlah itu terdiri dari warga negara ganda Inggris-Israel dan 383 orang lainnya berkewarganegaraan Inggris, Israel dan setidaknya satu warga negara tambahan bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Maret 2025.

Total gabungannya mencapai warga negara Inggris. Kontingen Inggris merupakan bagian dari kelompok warga negara asing yang bertugas di militer Israel.