Bantuan Diaspora Aceh dari Malaysia Masih Tertahan, Tito Ungkap Kendalanya di Bea Cukai

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra yang hingga kini masih tertahan di Bea Cukai.
Bantuan tersebut belum dapat disalurkan karena belum memperoleh izin distribusi ke wilayah Aceh.
Menurut Tito, bantuan itu berasal dari diaspora Aceh yang bekerja di Malaysia.
Ia menyebutkan jumlah warga Aceh di Malaysia diperkirakan mencapai hampir 500 ribu orang, yang sebagian besar masih memiliki hubungan keluarga di kampung halaman.
“Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga. Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang, pangan terutama,” ujar Tito, dikutip dari TVOneNews (18/2/2026).
Bantuan tersebut, lanjut Tito, telah disiapkan untuk dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.
Namun, proses masuknya barang masih terkendala izin dari pihak Bea Cukai.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” jelasnya.
Tito menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan DPR guna meminta arahan dan solusi agar bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada para korban bencana yang membutuhkan.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait bantuan tersebut.
Presiden menekankan bahwa bantuan dari masyarakat luar negeri dapat diterima selama bukan dalam skema government to government (G to G).
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden, sepanjang itu bukan dari G to G, silakan diterima. Ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat yang bekerja di Malaysia,” kata Tito.
Meski demikian, Presiden mengingatkan agar setiap bantuan yang masuk tetap melalui proses pemeriksaan ketat untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika, senjata api, maupun barang ilegal lainnya.
“Silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang,” tambahnya.
Kini publik menanti kejelasan langkah pemerintah agar bantuan kemanusiaan tersebut dapat segera sampai ke tangan korban bencana di Aceh tanpa mengabaikan prosedur hukum dan keamanan yang berlaku.***