Gelagat Pemilik Toko Emas Semar Sebelum Digeledah Bareskrim, Jarang ke Nganjuk tapi Kerap Bepergian

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Terungkap gelagat atau tingkah laku juragan emas pemilik Toko Emas Semar kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, yang digeledah penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (19/2/2026). 

Juragan emas asal Surabaya ini pasutri berinisial TW dan DB (sebelumnya disebut DF) yang berusia sekira 60-70 tahun.

Keduanya sudah merintis Toko Emas Semar sejak tahun 1976.   

Meski memiliki toko emas di Nganjuk, namun ternyata keduanya menjalankan usaha ini tidak langsung alias dari jauh. 

Mereka bahkan jarang ke Nganjuk untuk mengawasi penjualan emas di tokonya. 

Padahal mereka juga memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. 

Koordinator Pasar Wage, Mulyadi mengatakan pemilik Toko Emas Semar berdomisili di Surabaya, tepatnya berlokasi di Jalan Tampomas 3, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. 

Mulyadi menyebut, dalam setahun pemilik toko emas ini hanya empat kali datang ke Nganjuk. 

“Pemilik sekira 3 bulan sekali menyambangi toko emas,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, Toko Emas Semar sudah ada di Pasar Wage sejak lama. 

“Sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976, toko emas ini sudah beropeasi,” ucapnya. 

Kerap Bepergian dengan sopir Pribadi 

Menurut tetangga di Surabaya berinisial HN (55), pasutri juragan emas ini kerap bepergian dengan mobil yang dikemudikan sopir pribadi. 

Meski demikian para tetangganya kurang mengenal sosoknya karena cenderung tertutup.

“Namanya enggak tahu. Gak tahu kumpul. Tertutup. Dia naik mobil, kalau turun, ya langsung masuk. Sopirnya aja. Gak tahu ngobrol. Jarang gak pernah (nyapa). Termasuk istrinya, sama, masuk ke dalam, gak pernah keluar. Istrinya bosnya,” ujarnya kepada , pada Jumat (20/2/2026). 

Setahu HN, bangunan rumah tersebut sudah dibeli pasutri tersebut sejak sekitar 10-an tahun lalu, senilai sekitar tiga miliar rupiah. 

Bahkan, mereka juga membeli bangunan rumah tepat di seberang depan yang difungsikan sebagai area parkir pribadi untuk mobil. 

Bangunan rumah dua lantai tersebut difungsikan sebagai tempat produksi peleburan emas. 

Seingat HN, terdapat dua orang karyawan yang dipekerjakan oleh pasutri tersebut untuk mengolah emas. 

Tempat kerjanya berada di area terdalam ruangan rumah tersebut.

Sering Terima Tamu Luar Kota

Nah, HN mengungkapkan, rumah tersebut kerap menerima tamu yang hendak meleburkan emas menjadi emas batangan dari wilayah lain. 

Hal tersebut diketahuinya dari kode pelat nomor Polisi pada kendaraan para tamu yang terparkir di rumah tersebut. 

“Cuma 2 aja karyawannya. Tiap hari garap. Jadi dia terima emas dari luar, disetor, dari luar kota. Yang nyetor itu, kadang pelat nomor (mobil) dari luar kota,” jelasnya. 

Disinggung apakah pasutri tersebut juga memproduksi perhiasan emas dalam bisnis pengelolaan emas itu. HN menampiknya. 

“(Bentuk produk) emas batang. Kayak dilebur gitu. Enggak bisa (dibuat perhiasan), gak ada karyawannya, hanya Terima rantakan tok. Iya batangan,” pungkasnya. 

Rumah Digeledah, Belasan Emas Batangan Disita

Sebelumnya rumah juragan emas di Surabaya digeledah polisi yang dipimpin langsung Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. 

Sekitar 10 Jam lamanya menggeledah rumah mewah Juragan Emas di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Kamis (19/2/2026).  

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, barang bukti yang disita berisi dokumen, surat, uang, transaksi elektronik, dan belasan kilogram batangan emas. 

“Meliputi surat, dokumen, kemudian uang, bukti elektronik dan beberapa berapa barang bukti lainnya, yang terkait dengan dugaan tidak pidana yang terjadi. (Emas) termasuk di dalamnya. (Batangan kilogram) lebih ya,” ujarnya pada awak media, pada Kamis malam. 

Toko Emasnya Digeledah, Semua Isi Disita

Selain menggeledah rumah di Surabaya, penyidik Bareskrim juga menggeledah Toko Emas Semar milik sang juragan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu, mengatakan bahwa proses penggeledahan dimulai sejak pagi hingga dini hari.

“(Tim Bareskrim) mulai datang jam WIB, sampai dini hari jam WIB,” ujar Mulyadi saat ditemui di lokasi, Jumat.

Menurut Mulyadi, barang yang diperiksa dan diamankan meliputi seluruh perhiasan emas, serta dokumen administrasi toko.

“Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan),” ujarnya.

Dia menyebut, seluruh emas yang ada di dalam toko diangkut petugas.

Akibatnya, etalase toko tampak kosong setelah penggeledahan selesai.

“(Emas dagangan) di angkut semua,” ungkapnya.

Selain menggeledah Toko Emas Semar, polisi juga menggeledah rumah mewah milik juragan emas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Penggeledahan ini terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian (TPPU) tambang ilegal di Kalimantan Barat.