Ibu Kandung Bocah Disiksa Ibu Tiri di Sukabumi Muncul, Mengaku 7 Tahun Tak Diizinkan Bertemu Anak

BANDA ACEH – Ibu kandung NS (13), anak yang meninggal dunia di Sukabumi, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan curahan , ibu korban, mengaku terakhir kali bertemu anaknya tujuh tahun lalu dan selama itu tidak diperbolehkan berkomunikasi oleh mantan suaminya.
Ia juga mengaku syok saat mengetahui kabar kematian sang anak.
Apalagi isu yang beredar saat ini kalau sang anak sempat dianiaya ibu tirinya sebelum tewas.
Hal itu berdasarkan pengakuan sang anak di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Lisna sendiri mengaku sudah tujuh tahun tidak bertemu dengan anak kandungnya.
“Terakhir ketemu tujuh tahun yang lalu,” kata Lisna dikutip dari Youtube TV One, Senin (23/2/2026).
Ia mengaku tidak diperbolehkan bertemu dengan NS oleh mantan suaminya, Anwar Satibi.
“Susah kalau mau menghubungi anak, banyak dilarang sama ayahnya,” ucap Lisna.
Bahkan menurut Lisna, saat NS ingin menginap di rumah neneknya, tidak diperbolehkan oleh Anwar.
Padahal saat itu NS sudah banyak bercerita pada sang nenek.
Ia mengaku ingin tinggal dengan neneknya, meski hanya satu hari.
Namun hal itu dilarang keras oleh Anwar Satibi.
“Dia pengen ikut sama umi, sehari aja. Tapi gak dibolehin sama ayahnya, sampai anak itu nangis kejer pengen ikut sama kita,” kata Lisna lagi.
Saat itu menurut Lisna, Anwar mengatakan kalau dirinya tidak akan mempertemukan sang anak dengan ibu kandungnya lagi.
“Kata ayahnya maaf gak akan dipertemukan lagi sama ibunya. Bahkan saya juga sudah dianggap meninggal sama mantan suami juga,” ucapnya.
Lisna pun mengaku tidak diberi tahu oleh mantan suaminya soal tabiat ibu tiri NS.
Anwar rupanya tidak bercerita pada Lisna kalau NS pernah dianiaya ibu tirinya setahun yang lalu.
“Katanya setahun lalu juga pernah ada penganiayaan. Bahkan saya gak tahu, kalau tahu saya, itu saya mau ambil anak saya juga,” ungkap Lisna lagi.
Bahkan saat NS sudah masuk ke ICU, Anwar Satibi masih menutupi tabiat istrinya, TR, ke ibu kandung korban.
Anwar mengabari Lisna kalau NS masuk ICU karena penyakit paru-paru.
Padahal sebelum masuk ICU, NS sudah mengungkap perbuatan sang ibu tiri.
Bahkan saat di ICU, NS mengaku kalau dirinya disuruh minum air panas.
“Ibu kandungnya ini diberi tahu oleh ayahnya pada saat di ICU, dengan beritanya bahwa Nizam itu sakit paru-paru,” kata kuasa hukum Lisna, Mira Widyawati.
Nahas, sampai akhir hayatnya pun, NS masih tidak sempat bertemu dengan ibu kandungnya.
Sebab saat Lisna tiba di rumah sakit, NS sudah meninggal dunia bahkan jasadnya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
“Karena perjalanannya jauh tidak keburu bertemu Nizam saat masih hidup,” pungkasnya.
Ibu tiri diperiksa
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan, bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan sangat hati-hati dalam menangani kasus ini.
Penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan saksi mata, tetapi juga pada bukti-bukti medis yang valid.
“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026) malam.
Samian menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus tersebut.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tegas Samian.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan luar jenazah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono memaparkan adanya berbagai jenis luka di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” kata Hartono.
Saksi-saksi baru dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampangkulon, turut memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.