Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP yang Hina Negara

BANDA ACEH – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan akan mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina sebabnya, ia mewanti-wanti agar para penerima beasiswa LPDP dapat menjaga sikap dan etika, termasuk dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang. Tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2).
Ia menegaskan, sanksi yang disiapkan bukan sekadar teguran. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan dimasukkan dalam blacklist alias daftar hitam dan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, boleh saja jika penerima melayangkan kritik terhadap negara, namun tetap harus dalam koridor yang santun dan bertanggung jawab. Purbaya menilai, kritik berbeda dengan tindakan menghina negara.
“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” tandasnya.
Sebagai informasi, LPDP merupakan program beasiswa yang dikelola pemerintah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, baik melalui studi di dalam maupun luar negeri. Program ini dibiayai oleh dana abadi pendidikan yang bersumber dari APBN.
Pernyataan Purbaya ini muncul usai seorang alumnus LPDP berinisial DS viral karena pendapatnya di media sosial usai melontarkan kalimat “Cukup saya WNI, anak jangan”. Unggahannya mendadak viral usai ia menunjukkan paket dari Home Office Inggris berisi dokumen yang menyatakan anaknya menjadi warga negara Inggris.