Satu Orang Senior Jadi Tersangka Kematian Polisi Muda Bripda Dirja Pratama

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Kepolisian memastikan kematian bintara muda Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, Bripda Dirja Pratama (19), disebabkan oleh penganiayaan. Dalam kasus ini, satu orang senior korban berpangkat Bripda berinisial P resmi ditetapkan sebagai tersangka.”Di mana saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan tersangka, serta kecocokan dengan temuan medis.

Djuhandhani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memeriksa lima lagi anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia.

“Masih ada lima lagi yang diperiksa, senior korban yang diduga ikut maupun terlibat,” ucapnya.

Laporan Awal Korban Benturkan Kepala

Djuhandhani mengungkapkan laporan awal yang diterima polisi terkait kematian Bripda Dirja Pratama. Korban disebut meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepala.

“Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kita mendengar laporan, namun kita tidak percaya begitu saja,” kata Djuhandhani.

Merespons laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak melakukan verifikasi. Djuhandhani mengatakan pihaknya segera mengerahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menyelidiki penyebab kematian korban secara menyeluruh.

“Kami langsung mengecek kebenaran tersebut. Secara saintifik, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala tidak benar,” ujarnya.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulsel. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.

Djuhandhani menjelaskan, lebam ditemukan di beberapa bagian tubuh Bripda Dirja Pratama, mulai dari lengan, perut, dada, hingga wajah. Selain itu, korban juga sempat mengeluarkan darah dari bagian mulut.

“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Bidokkes, kita temukan beberapa bagian yang lebam. Kemudian kita yakini itu adalah penganiayaan,” tegasnya.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik Bid Propam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pidana.

“Dengan kerja keras kami dari Bid Propam kemudian Direktorat Kriminal Umum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” ungkap Djuhandhani.

Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Bripda Dirja Pratama ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di asrama Mapolda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) siang. Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar menggunakan ambulans gratis IBS untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses pemindahan jenazah berlangsung dalam suasana duka, disertai tangis keluarga.

“Baru tahun lalu lulus, kasihan sekali ini anak,” ujar salah seorang kerabat korban sambil menunjukkan foto Bripda Dirja Pratama saat baru dilantik di SPN Batua.

Enam Polisi Diperiksa

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami belum bisa memastikan apakah korban mengalami pengeroyokan atau tidak. Yang pasti, proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar Zulham.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini Propam telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari rekan satu angkatan (letting) dan senior korban. Jumlah saksi tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

“Sudah enam orang kami periksa, termasuk rekan dan seniornya. Kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah,” katanya.

Zulham menegaskan pemeriksaan medis dilakukan secara terbuka dan profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan pada tubuh korban.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Dokkes dan dokter yang menangani agar pemeriksaan dilakukan dengan benar dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika memang ada kekerasan, harus disampaikan,” tegasnya.