Fadia Arafiq Ngaku Digerebek KPK saat Bareng Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku digerebek petugas KPK saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi.

Hal itu diungkapkan langsung Fadia saat hendak digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK, Rabu 4 Maret 2026.

“Mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun demi Allah nggak ada,” kata Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang, 4 Maret 2026.

Saat ditanya urusannya bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Fadia mengaku hendak menyampaikan permohonan ketidakhadirannya pada acara Makan Bergizi Gratis alias MBG.

“Nggak membahas, izin bahwa saya besok nggak bisa hadir acara MBG gitu,” ungkap Fadia.

Sementara itu terkait perusahaan yang ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

“Nggak, saya nggak ikut, itu bukan punya saya, saya nggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” pungkas Fadia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu 4 Maret 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT pada Selasa malam, 3 Maret 2026.

Hasil ekspose itu menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan.

OTT KPK ini berlangsung sejak Selasa dinihari, 3 Maret 2026 dengan diawali menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaannya dan ajudannya.

Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Mereka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa malam.

Perkara ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modusnya adalah pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan untuk mendeliver barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa kendaraan mobil dan barang bukti elektronik (BBE).