Culik dan Cabuli Bocah SD, Kepala SPPG di Lampung Timur Dipecat!

BANDA ACEH – Badan Gizi Nasional (BGN) memecat secara tidak hormat DD (29), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Timur setelah ditangkap aparat kepolisian dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah administratif tegas setelah menerima laporan penangkapan tersebut.
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG,” ujar Nanik di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
BGN Tegaskan Tidak Toleransi Pelanggaran Hukum
Nanik menegaskan, BGN tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terlebih yang mencederai nilai kemanusiaan.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” katanya.
BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” kata Nanik.
BGN Evaluasi Seleksi dan Pengawasan SDM
Nanik menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.
Menurut dia, kejadian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya.
BGN juga memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal setelah dilakukan penunjukan pejabat pengganti pada posisi Kepala SPPG.
Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga menculik dan mencabuli seorang bocah SD.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, mengatakan pelaku berinisial DD (29) telah ditahan di Mapolsek Purbolinggo.