Israel Rugi Rp 50 Triliun per Minggu Berperang Melawan Iran

BANDA ACEH – Kementerian Keuangan Israel memperingatkan bahwa perang yang sedang berlangsung dengan Iran sangat merugikan negara itu.
Israel secara ekonomi rugi sekitar 3 miliar dolar AS (Rp 50 triliun) per minggu berperang melawan Iran.
Oleh karena itu Kementerian Keuangan Israel bersurat kepada Kepala Komando Garda Depan Mayor Jenderal Shai Klapper agar membuka kembali usaha bisnis dan tempat kerja secara bertahap, demikian dilaporkan Times of Israel, Kamis (5/3/2026).
“Tidak ada keraguan tentang perlunya mempertahankan kebijakan pertahanan yang disesuaikan dengan situasi keamanan, tetapi pada saat yang sama, menutup perekonomian secara luas akan menimbulkan biaya ekonomi yang besar,” ujar Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Israel, Ilan Rom.
“Kita membutuhkan solusi yang mengatasi kebutuhan keamanan dalam negeri dan kebutuhan ekonomi, setelah dua setengah tahun ekonomi menanggung beban ekonomi yang berat akibat meningkatnya kebutuhan keamanan dan dampak perang,” kata dia.
Pembatasan aktivitas ekonomi
Tak lama setelah Israel dan AS melancarkan serangan ke Iran pada Sabtu 28 Februari 2026, Komando Pertahanan Dalam Negeri Angkatan Bersenjata Israel (IDF) mengeluarkan pedoman nasional yang melarang semua pertemuan, kegiatan pendidikan, dan tempat kerja, kecuali untuk bisnis penting.
Pedoman tersebut membatasi perjalanan ke tempat kerja, mendorong bekerja dari rumah, dan menginstruksikan lembaga pendidikan untuk ditutup.
Pada hari Senin, Komando Pertahanan Dalam Negeri memperpanjang pembatasan nasional hingga Sabtu malam.
Rom meminta Klapper untuk mengubah pembatasan Komando Pertahanan Dalam Negeri dari hanya mengizinkan aktivitas penting menjadi mengizinkan aktivitas terbatas, yang dikenal sebagai tingkat kewaspadaan oranye, menggantikan tingkat merah saat ini.
Pembatasan aktivitas ekonomi saat ini mengakibatkan kerugian ekonomi Israel Rp 50 triliun per minggu akibat penutupan lembaga pendidikan, larangan di tempat kerja, dan mobilisasi tentara cadangan.
Di bawah pembatasan aktivitas terbatas (peringatan tingkat oranye), kegiatan tempat kerja dan ekonomi diizinkan, dengan syarat berada di dekat ruang yang dilindungi, sementara lembaga pendidikan tetap ditutup