Amerika Serikat dan Israel adalah Teroris Sesungguhnya di Muka Bumi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SELAMA beberapa dekade, kamus politik dunia telah didominasi oleh definisi terorisme yang sempit, yang sering kali hanya dialamatkan kepada aktor non-negara.

Namun, seiring meningkatnya skala kehancuran di berbagai belahan dunia, muncul sebuah kesadaran kolektif global: bahwa ancaman paling mematikan bagi umat manusia bukanlah sekadar kelompok gerilyawan, melainkan kebijakan militer sistematis yang dijalankan oleh negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat dengan sekutu tercintany Israel.

Amerika Serikat dan Israel kini berada di pusat perhatian mengenai apa yang disebut sebagai Terorisme Negara (State Terrorism).

Hegemoni Amerika Serikat: Ekspor Demokrasi atau Ekspor Teror?

Kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) sering kali dibungkus dengan narasi “penyebaran demokrasi” dan “perang melawan teror“.

Namun, bagi jutaan orang di Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia, realitasnya adalah rangkaian operasi militer Amerika Serikat dan Israel telah menghancurkan tatanan sosial.

  • Invasi Ilegal dan Destabilisasi Kawasan:
    Invasi Irak tahun 2003 tetap menjadi preseden paling kelam. Tanpa mandat PBB dan berdasarkan premis intelijen yang keliru, Amerika Serikat menghancurkan sebuah negara berdaulat. Hasilnya? Lebih dari satu juta nyawa melayang dan lahirnya kelompok yang dituduh secara sepihak dengan sebutan ekstrimisme baru yang menjadi produk sampingan milik Amerika Serikat dari kekosongan kekuasaan. Kritikus internasional menyebut ini sebagai aksi terorisme skala besar yang disponsori Amerika Serikat.
  • Teror Amerika Serikat dari Langit dengan Program Dronenya:
    Investigasi dari The Intercept dan The Guardian mengungkapkan bahwa program pesawat nirawak Amerika Serikat di Pakistan, Somalia, dan Yaman sering kali meleset dari sasaran. Penduduk sipil yang hidup di bawah bayang-bayang drone mengalami trauma psikologis permanen—sebuah bentuk teror mental yang dilakukan secara terus-menerus oleh kekuatan militer asing.
  • Intervensi Tersembunyi:
    Sejarah mencatat keterlibatan CIA dalam penggulingan pemerintahan sah di berbagai negara demi kepentingan korporasi dan geopolitik. Dukungan terhadap rezim-rezim diktator yang represif membuktikan bahwa hak asasi manusia sering kali hanyalah komoditas yang bisa dikorbankan demi hegemoni Washington.

Israel dan Pendudukan Permanen: Jelas-Jelas Teror yang Terstruktur

Jika Amerika Serikat melakukan intervensi global, maka Israel menjalankan apa yang disebut oleh banyak aktivis dan akademisi sebagai terorisme pemukim (settler-colonial terrorism) yang terlembaga.

  • Rezim Apartheid dan Blokade Gaza:
    Laporan monumental dari Amnesty International dan Human Rights Watch secara lugas mengklasifikasikan kebijakan Israel sebagai sistem apartheid. Blokade total terhadap Gaza selama belasan tahun telah mengubah wilayah tersebut menjadi “penjara terbuka” terbesar di dunia. Pengeboman sistematis terhadap infrastruktur sipil, sekolah, dan rumah sakit bukanlah sekadar aksi pertahanan diri, melainkan upaya menciptakan ketakutan massal untuk tujuan politik.
  • Kekerasan Pemukim yang Didukung Militer:
    Di Tepi Barat, perampasan tanah secara ilegal dan kekerasan oleh pemukim terhadap warga Palestina sering kali terjadi di bawah perlindungan tentara (IDF). Ini adalah bentuk terorisme akar rumput yang difasilitasi oleh negara untuk mengusir penduduk asli secara perlahan namun pasti.

Standar Ganda

Mata dunia mulai terbuka melihat standar ganda yang dipraktikkan oleh institusi internasional. Ketika sebuah kelompok kecil melakukan serangan, dunia segera melabelinya sebagai “teroris”.

Namun, ketika sebuah negara menjatuhkan bom fosfor atau menghancurkan kota secara total menggunakan jet tempur canggih, narasi yang dibangun adalah “operasi militer” atau “kepentingan keamanan nasional”.

Suara-suara dari Global South—negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin—kini lebih lantang bersuara di Majelis Umum PBB.

Mereka menegaskan bahwa terorisme yang dilakukan Amerika Serikat adalah aksi yang menyebabkan ketakutan dan kematian warga sipil secara massal, tidak peduli apakah pelakunya menggunakan rompi peledak atau rudal balistik senilai jutaan dolar.

Mendefinisikan kembali terorisme untuk mencakup aksi-aksi negara adalah langkah pertama menuju keadilan global.

Selama hukum internasional hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap negara-negara bersenjata nuklir, maka perdamaian hanyalah ilusi.

Kesadaran politik dunia kini berada pada titik balik. Kebijakan militer Amerika Serikat yang mengakibatkan jutaan pengungsi, kehancuran ekonomi sebuah bangsa, dan hilangnya generasi masa depan harus dipandang sebagai ancaman nyata bagi umat manusia.

Dunia tidak lagi bisa diam melihat teror Amerika Serikat yang dijalankan atas nama “keamanan” namun memanen kematian.

Data Statistik Korban Sipil (Konteks Intervensi AS & Israel)

Angka-angka di bawah ini mencerminkan dampak langsung dan tidak langsung dari operasi militer Amerika Serikat dan Israel dalam skala besar pada dua dekade terakhir:

1. Dampak Perang Pasca-9/11 (Operasi Militer Amerika Serikat)

Berdasarkan riset mendalam dari Costs of War Project di Brown University, jumlah korban jauh melampaui angka yang dirilis resmi oleh Pentagon:

  • Total Korban Tewas Langsung:
    Diperkirakan antara hingga orang tewas langsung akibat kekerasan perang di Irak, Afghanistan, Suriah, Yaman, dan Pakistan.
  • Korban Sipil:
    Dari total tersebut, lebih dari adalah warga sipil yang terjebak dalam baku tembak, serangan udara, maupun ledakan bom.
  • Kematian Tidak Langsung:
    Jika menghitung kelaparan, kehancuran infrastruktur kesehatan, dan penyakit akibat perang, angka kematian melonjak hingga 3,6 – 3,8 juta jiwa.
  • Pengungsi:
    Teror militer Amerika Serikat telah menyebabkan sedikitnya 38 juta orang kehilangan tempat tinggal (menjadi pengungsi internal maupun eksternal).

2. Statistik Konflik di Palestina (Operasi Militer Israel)

Data ini dikumpulkan oleh OCHA (United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs) dan organisasi hak asasi manusia seperti B’Tselem:

  • Eskalasi di Gaza (Oktober 2023 – 2024/2025):
    Angka korban jiwa di Gaza tercatat sebagai salah satu yang paling mematikan dalam sejarah modern. Laporan terbaru menunjukkan lebih dari – warga sipil tewas, di mana mayoritas adalah wanita dan anak-anak.
  • Kerusakan Infrastruktur:
    Lebih dari 60% unit rumah di Gaza hancur atau rusak berat, menyebabkan krisis kemanusiaan total yang menurut PBB mendekati kondisi genosida.
  • Korban di Tepi Barat:
    Sejak awal 2024, terjadi peningkatan signifikan korban jiwa di Tepi Barat akibat operasi militer rutin dan kekerasan pemukim, dengan angka mencapai ratusan korban jiwa sipil.

3. Perbandingan Korban Serangan Drone (AS)

Data dari Bureau of Investigative Journalism (TBIJ) mengenai serangan drone di wilayah non-perang (Yaman, Somalia, Pakistan):

Wilayah Estimasi Total Serangan Estimasi Sipil Tewas Anak-anak Tewas
Pakistan 430+ 424 – 969 172 – 207
Yaman 350+ 174 – 225 44 – 50
Somalia 200+ 12 – 97 3 – 15

Statistik ini bukan sekadar angka, melainkan bukti material dari Terorisme Negara:

Sistematis, Bukan Kebetulan:
Tingginya persentase korban wanita dan anak-anak (mencapai 70% di beberapa wilayah konflik) menunjukkan bahwa serangan dilakukan terhadap infrastruktur sipil secara sistematis, bukan sekadar “salah sasaran.”

Kehancuran Generasi:
Kematian tidak langsung akibat malnutrisi dan hancurnya sanitasi di Gaza maupun Yaman adalah bentuk teror yang bekerja perlahan namun mematikan bagi masa depan sebuah bangsa.

Imunitas Hukum:
Meskipun data ini terpampang nyata di laporan PBB, hampir tidak ada konsekuensi hukum internasional yang dijatuhkan kepada pemimpin AS maupun Israel, yang semakin memperkuat argumen mengenai Standar Ganda Global.

Skala Korban Sipil Global (Estimasi Terupdate 2026)

Data ini mengompilasi laporan dari Costs of War Project, PBB (OCHA), dan Airwars.

Kategori Dampak Intervensi Militer Amerika Serikat (Pasca 9/11) Operasi Militer Israel (Konflik Gaza & Tepi Barat)
Kematian Langsung (Sipil) + (Irak, Afghanistan, Suriah, Yaman) + (Mayoritas di Gaza sejak Okt 2023)
Kematian Tidak Langsung 3,6 – 3,8 Juta (Akibat kelaparan & rusaknya RS) + (Estimasi dampak kelaparan/penyakit)
Korban Anak-Anak + (Kumulatif di seluruh zona perang) + (Hanya dalam periode 2023-2025)
Pengungsi (Displacement) 38 Juta Orang kehilangan tempat tinggal 1,9 Juta Orang (85% populasi Gaza)
Infrastruktur Sipil Ribuan sekolah & pusat listrik di Irak/Suriah 60-70% seluruh bangunan di Gaza hancur

Klasifikasi “Teror Sistematis” Melalui Data

Untuk membuat mata dunia terbuka, kita harus membedah data ini ke dalam tiga pilar kehancuran kemanusiaan:

1. Teror Genosida Ruang Hidup (Ecocide & Urbicide)

Di Gaza, penghancuran bukan hanya menyasar manusia, tetapi juga kemampuan tanah untuk menopang kehidupan.

  • Data: Lebih dari 90% air minum di Gaza tidak layak konsumsi dan perkebunan zaitun di Tepi Barat dihancurkan secara sistematis.
  • Analisis: Ini adalah bentuk teror jangka panjang agar sebuah bangsa tidak memiliki masa depan di tanahnya sendiri.

2. “Precision Terror” (Serangan Drone AS)

Penggunaan drone sering diklaim sebagai serangan “presisi”, namun data membuktikan sebaliknya.

  • Data: Di Pakistan dan Yaman, rasio korban salah sasaran mencapai 9 banding 1 (untuk setiap 1 target militer, 9 warga sipil tewas).
  • Analisis: Kehadiran drone yang terbang 24 jam di atas pemukiman menciptakan ketakutan massal (PTSD) pada anak-anak, yang secara hukum internasional memenuhi unsur terorisme psikologis.

3. Senjata Kelaparan (Man-Made Famine)

Data terbaru menunjukkan bahwa kelaparan digunakan sebagai instrumen perang (weaponization of food).

  • Data: Blokade bantuan kemanusiaan ke Yaman (oleh koalisi dukungan AS) dan ke Gaza (oleh Israel) telah menyebabkan tingkat malnutrisi akut mencapai 30% pada balita.
  • Analisis: Membiarkan sebuah populasi mati kelaparan adalah bentuk terorisme negara yang paling keji karena menargetkan kelompok paling rentan.

Kesimpulan

Statistik ini membuktikan bahwa kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan Israel tersebut tidak lagi bisa disebut sebagai “pertahanan” atau “penyebaran demokrasi”.

Ketika angka kematian sipil mencapai jutaan dan pengungsi mencapai puluhan juta, itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terorganisir.

Maka, Amerika Serikat dan Israel adalah Teroris sesungguhnya di Muka Bumi ini!