Identitas 4 Anggota TNI Pelaku Penyiraman Air Keras: Dari BAIS, Matranya AL dan AU

BANDA ACEH – Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan, empat anggota yang ditahan terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus berasal dari satuan Denma BAIS. Keempatnya sudah ditahan.”Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI. Jadi bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
“Supaya nggak berkembang lagi, jadi AL dan AU ya,” ucapnya.
Hingga saat ini, keempat anggota TNI yang menyiram air keras terhadap Andrie Yunus belum ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menegaskan, pihaknya masih menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kalau nanti dia memang betul sebagai pelakunya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yusri.
Identitas dan Pangkat 4 Anggota TNI
Yusri membeberkan identitas dan pangkat empat anggota TNI yang ditahan. Mereka adalah NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW yang sama-sama berpangkat Lettu, serta ES dengan pangkat Serda.
“Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI,” kata Yusri.
Dia menegaskan pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari empat anggota TNI yang diamankan. Proses penyidikan saat ini masih berjalan setelah para terduga pelaku baru diserahkan pada pagi hari.
“Kita nanti akan sampaikan dari keempat pelaku ini siapa berbuat apa, kemudian masing-masing perannya apa,” ujar Yusri.
Identitas Versi Polisi
Berbeda dengan TNI, Polda Metro Jaya menyebut ada dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keduanya adalah BHC dan MAK.
“Kami menduga, bahwa 2 orang yang tadi kami tunjukkan tersebut, dari satu data inisial BHC, dua inisial MAK,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Iman menambahkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah terduga pelaku lebih dari empat orang. Dia memastikan, polisi akan mengungkap kembali terduga pelaku jika sudah ada temuan baru.
“Dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ucapnya.
Disiram Air Keras Usai Isi Podcast Remiliterisme
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK pada Kamis malam (12/3/2026). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul WIB.
“Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%,” ujar Dimas seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (13/3/2026).
Dimas menduga serangan itu merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Menurutnya, para pejuang HAM seharusnya mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta sejumlah aturan perlindungan terhadap pembela HAM.
Dia menegaskan peristiwa tersebut harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil. KontraS pun mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku beserta motif di balik penyerangan.
“Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tutupnya.