Bahasa Boang Sedang Menghilang dari Ruang Publik Aceh Singkil

Oleh: Syarifudin Brutu
Pernahkah kita memperhatikan papan nama di sekitar tempat tinggal? Nama hotel, kafe, toko, kantor pemerintahan, hingga penunjuk jalan sesungguhnya bukan sekadar tulisan. Ia adalah cermin tentang bahasa apa yang dianggap penting, identitas siapa yang diakui, dan budaya mana yang sedang dipertahankan atau justru mulai ditinggalkan.
Di Kabupaten Aceh Singkil, fenomena ini menghadirkan sebuah ironi. Bahasa Boang—bahasa asli masyarakat Singkil—masih hidup dalam percakapan sehari-hari, tetapi perlahan menghilang dari ruang publik. Semakin sedikit orang melihat bahasa itu di papan nama, gedung pemerintah, tempat usaha, maupun fasilitas umum. Padahal, bahasa yang tak lagi tampak biasanya perlahan kehilangan tempat dalam ingatan generasi berikutnya.
Penelitian yang saya lakukan mengenai lanskap linguistik di Aceh Singkil menunjukkan kenyataan yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Bahasa Boang belum punah, tetapi sedang mengalami penyempitan ruang hidup.
Yang menarik, jejak bahasa Boang justru masih sangat kuat pada nama-nama desa. Dari 116 desa di Aceh Singkil, puluhan di antaranya masih menggunakan unsur bahasa Boang. Nama-nama tersebut bukan sekadar identitas administratif, melainkan menyimpan sejarah panjang tentang hubungan masyarakat dengan sungai, hutan, tumbuhan, dan bentang alam yang menjadi bagian dari kehidupan mereka sejak dahulu.
Sayangnya, banyak generasi muda kini hanya mengenal nama desanya tanpa mengetahui makna di baliknya. Nama tetap dipakai, tetapi cerita yang melahirkannya mulai terlupakan. Ketika makna menghilang, bahasa kehilangan salah satu fungsi terpentingnya sebagai penyimpan memori kolektif.
Kondisi berbeda terlihat pada ruang komersial. Jika kita berjalan menyusuri pusat kota Singkil, papan nama yang paling sering dijumpai justru menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Nama seperti Sunset Point Cafe, Island Hotel, atau Coffee House terasa jauh lebih dominan dibandingkan penggunaan bahasa lokal.
Pilihan tersebut tentu bukan tanpa alasan. Dalam dunia bisnis, bahasa Inggris dianggap lebih modern, lebih menjual, dan lebih menarik perhatian wisatawan. Bahasa Indonesia dipilih karena mudah dipahami semua orang. Sementara bahasa Boang perlahan tersisih oleh pertimbangan pasar.
Namun, di tengah arus itu masih ada secercah harapan.
Beberapa pelaku usaha tetap memilih menggunakan bahasa Boang sebagai identitas usahanya. Nama seperti Senina Cafe, Cafe Sinanggel, Maktuan Kopi, atau Sapo Belen bukan hanya unik, tetapi juga membawa pesan budaya yang tidak dapat digantikan oleh bahasa lain.
“Senina” berarti saudara. “Sinanggel” menggambarkan kebiasaan berkumpul dan bercengkerama. “Sapo Belen” berarti rumah besar, simbol keterbukaan dan keramahan masyarakat Singkil.
Nama-nama itu membuktikan bahwa bahasa daerah bukan penghambat kemajuan ekonomi. Sebaliknya, bahasa lokal dapat menjadi identitas yang membedakan suatu usaha dari ribuan usaha lain yang menggunakan nama serupa.
Yang lebih memprihatinkan justru terlihat pada ruang publik milik pemerintah.
Selama penelitian berlangsung, penggunaan bahasa Boang pada institusi pemerintah hampir tidak ditemukan. Hanya beberapa contoh yang masih bertahan, seperti slogan “Damai Idi Mende” di lingkungan Kodim Aceh Singkil atau ajakan “Aci Kita Medaun Mi Puskesmas” di UPT Puskesmas Singkil.
Dua contoh tersebut menunjukkan bahwa bahasa Boang sebenarnya masih dapat digunakan sebagai media komunikasi publik. Namun, jumlahnya terlalu sedikit untuk membangun kesadaran kolektif bahwa bahasa ini masih memiliki posisi penting.
Ironisnya, pemerintah sering berbicara mengenai pelestarian budaya, tetapi bahasa daerah justru hampir tidak memperoleh ruang pada papan informasi, petunjuk jalan, fasilitas wisata, maupun layanan publik. Akibatnya, masyarakat semakin jarang melihat bahasa Boang di luar lingkungan keluarga.
Padahal, keberadaan bahasa di ruang publik memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan informasi. Ketika sebuah bahasa hadir pada papan nama, gedung pemerintah, sekolah, atau tempat wisata, masyarakat memperoleh pesan bahwa bahasa tersebut dihargai, diakui, dan layak digunakan.
Sebaliknya, ketika sebuah bahasa terus-menerus menghilang dari pandangan, masyarakat—terutama generasi muda—perlahan menganggap bahasa itu tidak lagi penting.
Di sinilah ancaman terbesar bahasa Boang sebenarnya berada.
Ancaman itu bukan semata-mata karena jumlah penutur yang berkurang, melainkan karena semakin sempitnya ruang penggunaan bahasa tersebut dalam kehidupan modern. Bahasa Boang masih terdengar di rumah, tetapi hampir tidak terlihat di ruang publik.
Padahal, bahasa tidak hanya hidup melalui percakapan. Bahasa juga hidup melalui tulisan yang kita baca setiap hari.
Karena itu, revitalisasi bahasa daerah tidak cukup dilakukan melalui seminar atau penelitian akademik. Bahasa harus dihadirkan kembali di ruang yang benar-benar digunakan masyarakat.
Papan nama jalan dapat ditulis secara dwibahasa. Kantor pemerintahan dapat menggunakan slogan berbahasa Boang. Sekolah dapat memperkenalkan asal-usul nama desa kepada peserta didik. Kawasan wisata dapat memasang papan informasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Boang sekaligus. Bahkan media sosial pemerintah daerah dapat rutin mempublikasikan kosakata bahasa Boang beserta maknanya.
Langkah-langkah tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar. Semakin sering masyarakat melihat bahasa Boang, semakin kuat pula rasa memiliki terhadap bahasa itu.
Aceh Singkil memiliki modal budaya yang luar biasa. Bahasa Boang bukan sekadar alat komunikasi, melainkan warisan sejarah yang menyimpan cara masyarakat memahami alam, membangun hubungan sosial, dan memaknai kehidupan.
Jika bahasa itu hanya tersisa sebagai nama desa tanpa lagi dipahami maknanya, kita bukan hanya kehilangan kosakata. Kita sedang kehilangan cara sebuah masyarakat memandang dunianya sendiri.
Pelestarian bahasa tidak berarti menolak modernitas. Bahasa Indonesia tetap penting sebagai bahasa nasional, bahasa Inggris tetap dibutuhkan untuk membuka akses global. Namun, keduanya tidak seharusnya menghapus ruang hidup bahasa daerah.
Modernitas dan identitas lokal semestinya berjalan berdampingan.
Bahasa Boang tidak meminta menjadi bahasa yang paling dominan. Bahasa itu hanya membutuhkan ruang untuk tetap terlihat, dibaca, didengar, dan diwariskan. Sebab, selama bahasa masih hadir di ruang publik, selama itu pula identitas masyarakat Aceh Singkil akan tetap hidup.
Dan ketika suatu hari nanti anak-anak bertanya mengapa desanya bernama demikian, kita masih memiliki cerita untuk diwariskan—bukan sekadar nama yang kehilangan makna. (*)