53.971 Rumah Rusak akibat Gempa M7,7 NTT, 19.006 Masuk Kategori Berat

BANDA ACEH – – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak unit rumah rusak akibat gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT). Data tersebut merupakan hasil pembaruan hingga hari kedelapan atau Sabtu (22/8/2026).
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menjelaskan, dari total rumah rusak, unit masuk kategori rusak berat, unit rusak sedang, dan unit rusak ringan.
“Berdasarkan pembaruan data di hari kedelapan atau per Sabtu (22/8), tercatat sebanyak unit rumah mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak unit masuk kategori rusak berat, unit rusak sedang, dan unit rusak ringan,” ucap Berton dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Kerusakan rumah tersebut tersebar di tujuh kabupaten di NTT. Kabupaten Manggarai Timur menjadi wilayah dengan jumlah rumah rusak terbanyak, yakni mencapai unit.
Di Manggarai Timur, sebanyak rumah mengalami rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Kabupaten Manggarai menjadi daerah dengan jumlah rumah rusak terbanyak kedua, yakni unit. Rinciannya, rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Kemudian, Kabupaten Ngada mencatat rumah rusak, terdiri atas rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Kabupaten Manggarai Barat mencatat rumah rusak, dengan rincian rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Sementara itu, Kabupaten Nagekeo mencatat rumah rusak, terdiri atas rusak berat, 560 rusak sedang, dan rusak ringan.
Kabupaten Ende tercatat memiliki rumah rusak, yakni 763 rusak berat, 870 rusak sedang, dan rusak ringan. Adapun Kabupaten Sikka mencatat rumah rusak, dengan rincian 939 rusak berat, 622 rusak sedang, dan rusak ringan.
Berton menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan data kerusakan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Angka tersebut merupakan data sementara yang masih melalui tahapan verifikasi dan validasi. Proses tersebut penting untuk memastikan setiap data kerusakan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” kata dia.
Menurutnya, pendataan kerusakan rumah juga menjadi dasar bagi BNPB dan pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan personel enumerator yang akan melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.
Khusus rumah yang masuk kategori rusak berat, data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebutuhan dukungan hunian sementara (huntara) maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat diidentifikasi secara cepat dan akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan dukungan penanganan pada tahapan berikutnya,” tuturnya