Main Raja-Rajaan Jokowi: Ketika Gelar Jadi Kostum yang Bisa Dipesan

jokowi

SEPUCUK surat resmi berkop partai politik berjalan menuju pintu adat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Isinya: permohonan agar gelar kehormatan “Meraje” disematkan kepada Joko Widodo (Jokowi).

Pengirimnya Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Muara Enim; penerimanya Dewan Pembina Adat Semende. Hasilnya bukan upacara penganugerahan, melainkan penolakan tegas dari para pemangku adat yang menilai permintaan itu melanggar pakem paling mendasar dalam tatanan tradisi mereka.

Peristiwa ini mungkin hanya menjadi berita lokal biasa, seandainya jurnalis senior Hersubeno Arief tidak mengangkatnya menjadi diskusi nasional. Dalam ulasannya di kanal YouTube, Hersubeno menyebut insiden tersebut sebagai bagian dari pola berulang yang ia istilahkan sebagai “main raja-rajaan”: upaya sistematis untuk terus mencari dan menyematkan berbagai gelar adat dari berbagai daerah kepada Jokowi, yang ia nilai erat kaitannya dengan kepentingan politik tertentu, khususnya manuver PSI di tingkat akar rumput. “Memalukan, terbongkar modus Jokowi main raja-rajaan,” katanya.

Ulasan mendalam ini membedah insiden Muara Enim dari tiga sudut. Pertama, struktur adat Semende yang menjadikan “Meraje” sebagai posisi genealogis yang tidak bisa dinegosiasikan. Kedua, inventarisasi gelar kehormatan Jokowi sepanjang satu dekade terakhir beserta kritik yang menyertainya — isu yang secara konsisten diberitakan media arus utama nasional seperti Tempo, Kompas, dan BBC News Indonesia. Ketiga, konteks politik yang lebih besar: relasi erat PSI dengan keluarga Jokowi, yang telah lama menjadi sorotan media internasional seperti Reuters, Al Jazeera, The New York Times, The Diplomat, hingga South China Morning Post dalam bingkai yang lebih luas: politik dinasti.

Dari tiga sudut ini muncul satu tesis: apa yang tampak seperti urusan tata krama adat sesungguhnya adalah titik temu dua persoalan besar republik — politisasi adat dan kelanjutan logika dinasti pasca-kekuasaan.

Kronologi: Surat, Gelar, dan Penolakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi peristiwa ini dapat direkonstruksi sebagai berikut. DPD PSI Muara Enim, diwakili ketuanya A. Elfin MZ Muchtar, mengirimkan surat resmi kepada Dewan Pembina Adat Semende dengan permintaan agar gelar kehormatan “Meraje” disematkan kepada Jokowi. Bagi PSI, langkah ini mungkin dimaksudkan sebagai gestur penghormatan: menghubungkan nama besar Jokowi dengan tatanan adat lokal, sekaligus menunjukkan bahwa partai “hadir” dan berakar dalam kebudayaan masyarakat.

Namun perhitungan itu meleset. Bagi para pemangku adat Semende, “Meraje” bukan label kosong yang bisa dicetak di atas piagam. Penolakan datang keras dan tegas. Para pemangku adat menilai permintaan yang datang dari partai politik sebagai intrusi terhadap wilayah adat yang diatur aturan ketat dan luhur. Gelar yang seharusnya merupakan buah dari proses internal komunitas adat justru diperlakukan seolah-olah dapat “dipesan” melalui selembar surat.

Penolakan di Muara Enim ini penting dicatat karena memperlihatkan bahwa komunitas adat lokal tidak selalu menjadi objek pasif yang bersedia memberi gelar demi sorotan sesaat. Dalam banyak kasus sebelumnya di berbagai daerah, penganugerahan gelar kehormatan kepada tokoh nasional berlangsung mulus, disertai seremoni besar dan liputan media. Di Muara Enim, skenario itu gagal total. Masyarakat adat memilih menjaga gerbang tradisinya sendiri — dan dalam doing so, mereka memberi pelajaran publik tentang batas antara penghormatan dan pesanan.

Kesakralan “Meraje”: Membaca Tatanan Adat Semende

Untuk memahami mengapa penolakan begitu tegas, kita harus masuk ke dalam logika adat Semende. Dalam masyarakat Semende — yang dalam literatur antropologi maupun liputan media nasional seperti dan Kompas kerap dijadikan rujukan ketika membahas tradisi matrilineal di Sumatera — sistem kekerabatan bertumpu pada konsep tunggu tubang: pewarisan harta pusaka, termasuk rumah adat (gumah tunggu tubang), melalui garis perempuan, biasanya kepada anak perempuan tertua, yang memikul tanggung jawab menjaga kesinambungan keluarga dan tanah leluhur.

Dalam sistem ini, posisi meraje bukanlah gelar kehormatan, melainkan posisi struktural dalam tatanan kekerabatan. Seperti dijelaskan Hersubeno Arief, dalam tatanan adat Semende — khususnya pada sistem Meraje Anak Belai atau Ghumah Tunggu Tubang — penyematan gelar “Meraje” adalah urusan yang sangat sakral. Konsekuensinya mendasar: “Gelar tersebut hanya bisa diberikan berdasarkan garis keturunan (genealogi) yang jelas, bukan sekadar gelar kehormatan yang bisa disematkan kepada orang luar wilayah. Pemberian gelar juga harus melewati serangkaian aturan adat yang ketat dan luhur, sama sekali bukan sesuatu yang bisa dipesan melalui selembar surat dari partai politik.”

Dengan kata lain, terdapat kesalahan kategorial dalam surat PSI Muara Enim: mereka memperlakukan posisi genealogis seolah-olah gelar kehormatan. Posisi genealogis diwarisi, bukan diberikan; ia bagian dari struktur keturunan, bukan penghargaan atas jasa. Bahkan gelar kehormatan adat sekalipun — yang secara prinsip dapat diberikan kepada orang luar — tetap harus melewati mekanisme adat: musyawarah para pemangku, pertimbangan relasi timbal-balik antara penerima dan komunitas, serta proses ritual yang membuatnya sah di mata masyarakat. Tidak satu pun jalur ini ditempuh oleh surat partai tersebut.

Di sinilah penolakan Muara Enim menjadi kuat secara konseptual. Para pemangku adat tidak sekadar menolak orang; mereka menolak prosedur yang keliru. Dalam logika adat, hasil yang benar tidak bisa lahir dari proses yang salah. Gelar yang diberikan lewat prosedur yang keliru bukanlah gelar — ia hanyalah kostum tanpa legitimasi.

Pola “Main Raja-Rajaan”: Inventarisasi Gelar dan Inflasi Simbolik

Hersubeno Arief tidak berhenti pada teknis adat. Ia menempatkan insiden Muara Enim dalam pola yang lebih besar: “main raja-rajaan”. Sepanjang satu dekade terakhir, media nasional seperti Tempo, , dan BBC News Indonesia berulang kali mencatat penganugerahan gelar kehormatan kepada Jokowi — dari masyarakat adat di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Sebagian berkaitan dengan kepemimpinan adat, sebagian dengan simbol “kebapakan” pembangunan, sebagian lagi dengan kebangsawanan tradisional. Secara individual, setiap penganugerahan mungkin punya penjelasan lokal. Namun secara kumulatif, ia membentuk pola yang sulit diabaikan: pusat kekuasaan yang mengumpulkan legitimasi simbolik dari dunia adat dengan frekuensi yang tidak lazim.

Antropolog dan ahli hukum adat kritis telah lama memperingatkan fenomena ini. Ketika gelar adat diberikan kepada pemegang kekuasaan, selalu ada pertanyaan motif: apakah gelar itu bentuk penghargaan tulus komunitas, atau gestur transaksional untuk mengakses perhatian, anggaran, atau perlindungan politik? Ketika aliran gelar menjadi terlalu deras, nilai simbolik adat justru tergerus. Adat, yang semestinya menjadi benteng terakhir nilai komunitas, berisiko berubah menjadi industri protokol.

Insiden Muara Enim memperlihatkan bahwa “industri gelar” ini kini memasuki fase baru: bukan lagi komunitas adat yang menawarkan dan kekuasaan yang menerima, melainkan aktor politik yang secara aktif meminta gelar atas nama sang pemegang kekuasaan. Di titik inilah narasi “main raja-rajaan” menemukan momentumnya. Jika pada fase sebelumnya Jokowi masih bisa diposisikan sebagai penerima pasif, pada fase Muara Enim inisiatif datang dari lingkaran politiknya — dan masyarakat adat menolaknya.

Bagi PSI, partai yang sejak lama membangun identitas sebagai “partainya Jokowi”, permintaan gelar dapat dibaca sebagai bagian dari strategi investasi simbolik: menempelkan nama partai pada figur besar Jokowi, dan menempelkan nama Jokowi pada legitimasi adat lokal. Namun sebagaimana ditunjukkan penolakan Muara Enim, strategi ini menyimpan risiko bumerang: alih-alih memperoleh wibawa adat, partai justru terekspos tidak memahami adat.

PSI dan Bayang-Bayang Dinasti: Mengapa Muara Enim Bukan Insiden Tunggal

Untuk memahami mengapa organisasi partai tingkat kabupaten repot-repot meminta gelar adat untuk Jokowi, kita harus melihat struktur relasi PSI dengan keluarga Jokowi. Media nasional secara luas mencatat bahwa PSI kian identik sebagai kendaraan politik keluarga Jokowi: Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, memimpin partai sebagai ketua umum, sementara Jokowi sendiri, setelah purnatugas dari istana, berada dalam orbit simbolik partai. Dengan konfigurasi demikian, setiap gerakan organisasi PSI di daerah — termasuk surat Muara Enim — sulit dibaca sebagai inisiatif lokal murni; ia lebih mudah terbaca sebagai bagian dari pola merawat dan mereproduksi “merek Jokowi” di akar rumput.

Konteks ini tidak bisa dilepaskan dari perdebatan besar tentang politik dinasti Jokowi, yang mendapat perhatian luar biasa dari media internasional. Ketika Gibran Rakabuming Raka — putra sulung Jokowi — maju dan memenangkan kursi wakil presiden setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia, Reuters dan The New York Times dalam laporannya menyoroti bagaimana putusan tersebut membuka jalan bagi putra presiden dan memicu kekhawatiran luas tentang dinasti politik. Al Jazeera mencatat gelombang kritik yang menuding Jokowi membangun dinasti, sementara The Diplomat, dalam serangkaian analisisnya, menempatkan fenomena keluarga Jokowi sebagai bagian dari diskusi tentang penurunan kualitas demokrasi Indonesia. South China Morning Post dan Financial Times, masing-masing dalam analisisnya, juga menyoroti bagaimana pengaruh keluarga Jokowi terus memanjang ke arena partai dan elektoral bahkan setelah kekuasaan formal berakhir.

Dalam kerangka inilah insiden Muara Enim menemukan makna penuhnya. Permintaan gelar “Meraje” bukan sekadar kekeliruan protokol adat, melainkan satu simpul dalam jaringan praktik simbolik: akumulasi gelar, penguasaan kendaraan partai, dan penempatan keluarga dalam posisi formal. Pembacaan Hersubeno Arief — bahwa ada upaya sistematis menyematkan gelar adat kepada Jokowi yang berkait kelindan dengan kepentingan politik PSI di akar rumput — menjadi koheren ketika diletakkan di atas kanvas ini. “Main raja-rajaan” dengan demikian bukan sekadar olok-olok, melainkan singkatan bagi sebuah praktik: membangun monarki simbolik setelah kekuasaan formal berakhir — raja tanpa takhta, tetapi dengan koleksi gelar, partai, dan jaringan keluarga.

Ruang Publik Digital: Ketika “Main Raja-Rajaan” Menjadi Narasi Kolektif

Frasa “main raja-rajaan” tidak jatuh di ruang hampa. Warganet Indonesia memiliki tradisi panjang menyuarakan kritik kekuasaan melalui satire, dan video ulasan Hersubeno yang bersanding dengan kabar penolakan adat Semende segera menemukan gaungnya di media sosial. Kolom komentar dipenuhi guyonan tentang “raja tanpa kerajaan”, tentang gelar yang “bisa dipesan seperti nasi kotak”, tentang partai yang “salah kamar” antara kantor politik dan rumah adat. Humor-humor ini, sebagaimana satire politik pada umumnya, berfungsi sebagai pengadilan paralel: ia menghukum secara simbolik apa yang tidak terjangkau oleh mekanisme formal.

Yang menarik, dalam kasus ini ruang publik digital tidak memproduksi narasi dari nol. Masyarakat adat Semende telah menyediakan fakta normatif — penolakan atas prosedur yang keliru — dan komentator politik menyediakan pembacaan strukturalnya. Kombinasi keduanya menghasilkan bingkai yang utuh dan mudah beredar: adat menolak, dan penolakan itu dibaca sebagai gejala dari pola yang lebih besar. Dalam ekosistem informasi seperti ini, sebuah surat partai tingkat kabupaten dapat berubah dalam hitungan hari menjadi diskursus nasional tentang batas antara penghormatan dan pemujaan.

Adat sebagai Korban Kepentingan Politik: Perspektif Para Ahli

Para sarjana hukum adat sejak lama menekankan dua prinsip. Pertama, gelar adat harus diberikan, bukan diminta: inisiatif mesti datang dari komunitas adat berdasarkan relasi tulus antara penerima dan masyarakat, bukan dari transaksi atau pesanan. Kedua, adat bukan sumber daya simbolik yang netral; ia tatanan normatif yang hidup, dan legitimasinya bergantung pada konsistensi prosedurnya. Ketika prosedur dilanggar — ketika posisi genealogis diperlakukan sebagai gelar kehormatan yang bisa dipesan — tatanan adat itu sendiri terluka.

The Jakarta Post, dalam berbagai tulisannya tentang relasi budaya dan politik, berulang kali memperingatkan instrumentalisasi tradisi lokal untuk kepentingan politik jangka pendek. Sementara itu, Kompas dan Tempo secara konsisten memberi ruang bagi pakar adat yang mengkritik tren “inflasi gelar” bagi tokoh nasional. Konsensus yang muncul dari suara-suara ini jelas: ketika adat masuk ke dalam logika kampanye dan pencitraan, yang rugi bukan hanya politik, tetapi juga adat.

Dalam konteks ini, penolakan pemangku adat Semende di Muara Enim adalah koreksi yang sehat. Ia menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki agensi untuk berkata “tidak” kepada kekuasaan dan proxy politiknya. Penolakan ini mengingatkan bahwa legitimasi adat tidak mengalir dari atas — dari popularitas figur nasional — melainkan dari bawah, dari konsistensi komunitas menjaga aturannya sendiri.

Adat Bukan Komoditas Legitimasi

Insiden surat PSI Muara Enim yang meminta gelar “Meraje” untuk Jokowi berukuran kecil, tetapi bermakna besar. Ia mempertemukan tiga garis ketegangan yang selama satu dekade terakhir berkembang dalam politik Indonesia: politisasi adat, inflasi gelar kehormatan, dan kelanjutan logika dinasti setelah kekuasaan formal berakhir. Narasi “main raja-rajaan” Hersubeno Arief, apa pun pendapat orang tentang diksinya, berhasil menamai pola yang dirasakan banyak orang namun jarang diartikulasikan: upaya membangun monarki simbolik melalui gelar, partai, dan jaringan keluarga.

Penolakan masyarakat adat Semende adalah jawaban sehat dari masyarakat. Ia menyampaikan pesan sederhana namun fundamental: adat bukan komoditas legitimasi yang bisa dipesan lewat selembar surat; gelar bukan kostum yang bisa dijahit sesuai pesanan; dan tradisi bukan panggung untuk memperpanjang kekuasaan setelah pemilu selesai.

Bagi partai politik, pelajaran dari Muara Enim jelas: budaya lokal bukan alat branding yang bisa dieksploitasi, melainkan tatanan normatif yang wajib dihormati. Bagi komunitas adat di seluruh Nusantara, sikap pemangku Semende adalah preseden berharga: gerbang adat harus tetap berada di tangan pemangku adat, bukan di tangan kop surat partai. Dan bagi publik, peristiwa ini adalah undangan untuk terus mengawasi — karena kesehatan demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu, tetapi juga dari cara kekuasaan, bahkan setelah purnatugas, diuji oleh norma-norma paling halus masyarakat, termasuk norma adat. []