Jari 98: Pencopotan Menkeu Jangan Bikin Publik Hilang Fokus Kawal Kasus Eks Jampidsus

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Masyarakat diimbau tidak kehilangan fokus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakarsa di tengah maraknya isu nasional yang muncul belakangan ini, mulai dari pergantian kursi Menteri Keuangan hingga operas tangkap tangan (OTT) KPK.

“Publik harusnya fokus pada perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Jadi jangan sampai terkecoh dengan isu-isu yang lainnya,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 September 2026.

Aktivis 98 ini mencium adanya potensi pengalihan isu di balik kemunculan rentetan peristiwa besar yang terjadi secara bersamaan.

“Saya menduga, jangan-jangan proses pergantian Menteri Keuangan Purbaya dan penangkapan KPK terhadap 17 orang ini sebagai upaya pengalihan isu agar tidak terpusat pada kasus Febrie Adriansyah,” cetusnya.

Willy menilai kasus eks Jampidsus sangat krusial untuk dikawal hingga tuntas. Febrie sebelumnya sudah diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU berkaitan penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

Tak hanya itu, Willy juga menyoroti adanya kemiripan fisik barang bukti uang yang disita oleh KPK dengan Kejagung.

“Saya menduga jangan-jangan uang yang disita KPK itu dari Kejagung, karena buntalannya sama. Ini kan dugaan saya, karena saya lihat buntalannya sama,” ujar Willy.

Oleh karena itu, Willy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap konsisten mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut agar seluruh pihak yang terlibat bisa diproses secara tegas.

“Jangan sampai kita terkecoh. Mari semua elemen masyarakat tetap fokus mengawal kasus Febrie Adriansyah agar dihukum seberat-beratnya, dan semua yang terlibat ikut ditindak tegas,” pungkas Willy.