Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

BANDA ACEH – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, Sulawesi Utara (Sulut).
Pantauan RMOL, setelah menjalani pemeriksaan, Sirajudin Lasena keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 22 September 2026 dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol pada pukul WIB.
Sirajudin hanya seorang diri yang digiring petugas KPK ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Artinya, sebentar lagi KPK akan mengumumkan secara resmi status tersangka Sirajudin.
Sebelumnya pada Senin, 21 September 2026, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 5 orang termasuk Sirajudin ditangkap di Jakarta, 8 orang di Sulut, dan 1 orang di Gorontalo.
Dari kegiatan OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar ratusan juta rupiah.