Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Rp180 M ‘Kreasi’ Nusron

Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Rp180 M 'Kreasi' Nusron

BANDA ACEH – Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali muncul di tengah pengusutan kasus dugaan suap HGB Summarecon. Kali ini, pusarannya melebar ke isu pembiayaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Kiai Kampung NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur mengungkap cerita mengenai dugaan Rp480 miliar yang dibawa dari Jakarta menuju Jombang menggunakan dua Toyota Land Cruiser. Dari jumlah itu, ia menyebut Rp180 miliar dikaitkan dengan Nusron.

Cerita Gus Lilur menjadi menarik karena muncul bersamaan dengan arah baru penyidikan KPK. Lembaga antirasuah kini menelusuri penggunaan uang Rp106,3 miliar yang disita dalam kasus HGB Summarecon, termasuk kemungkinan digunakan untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Nusron.

Gus Lilur mengaku informasi mengenai perjalanan uang itu diperolehnya secara informal saat bertemu sejumlah penyidik KPK.

Menurut dia, dua Land Cruiser diberangkatkan dari kawasan selatan-timur Jakarta dengan membawa uang sekitar Rp480 miliar. Mobil tersebut tidak melaju sendiri ke Jombang, tetapi dinaikkan ke kendaraan towing.

“Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta,” kata Gus Lilur dalam program Madilog Forum Keadilan.

Ia menyebut masing-masing kendaraan membawa uang sekitar Rp240 miliar.

“Land Cruiser ini naik towing, jadi Land Cruiser ini bukan jalan sendiri, naik towing. Jadi dua Land Cruiser, dua towing. Berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang,” ujarnya.

Gus Lilur juga mengatakan informasi yang diterimanya disebut berasal dari keterangan pihak-pihak yang terjaring OTT KPK serta hasil pemeriksaan digital terhadap telepon seluler yang diamankan penyidik.

Rp180 Miliar, Nama Nusron Disebut

Dari total Rp480 miliar tersebut, Gus Lilur membeberkan pembagian sumber dana yang ia dengar.

Sekitar Rp150 miliar disebut berasal dari oknum institusi berinisial P. Sebanyak Rp150 miliar lainnya dikaitkan dengan oknum institusi berinisial B.

Sisanya, Rp180 miliar, dikaitkan langsung oleh Gus Lilur dengan Nusron.

“Nah, Rp180 (miliar) itu dikabarkan kreasinya NW. Ya, NW itu Nusron Wahid,” ungkap Gus Lilur.

Pernyataan tersebut membuat nama Nusron kembali berada di tengah dua isu yang kini berkelindan, yakni kasus dugaan korupsi layanan pertanahan dan dinamika Muktamar NU.

Nusron sendiri bukan orang luar dalam kontestasi Muktamar ke-35 NU. Dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU, Nusron memperoleh 207 suara dan masuk lima besar. Namun, ia tidak dapat melanjutkan pencalonan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif karena posisinya sebagai menteri dikategorikan sebagai jabatan Politik.

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Jombang pada 27–31 Agustus 2026.

KPK Mulai Telusuri Uang untuk ‘Kegiatan Organisasi’

Pada saat isu Rp480 miliar tersebut mencuat, KPK justru membuka satu jalur penyidikan yang membuat perkara ini semakin menarik untuk dicermati.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik akan menelusuri penggunaan uang senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT kasus ATR/BPN.

Penelusuran tidak hanya diarahkan pada sumber uang dari layanan pertanahan maupun dugaan jual-beli jabatan. Penyidik juga mendalami apakah uang tersebut digunakan untuk kegiatan organisasi atau kepentingan pribadi Nusron.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan,” kata Taufik.

KPK belum merinci organisasi yang dimaksud dalam penelusuran tersebut.

Penyidik juga masih memetakan berapa bagian dari Rp106,3 miliar itu yang berasal dari layanan pertanahan, rotasi atau promosi jabatan maupun penerimaan lainnya.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Nama Nusron sebelumnya telah masuk dalam konstruksi penyidikan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Empat tersangka disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK bahkan menemukan pola pengumpulan uang melalui orang-orang di luar struktur resmi ATR/BPN. Penyidik menduga terdapat semacam struktur bayangan karena pihak yang bukan pegawai kementerian memiliki akses kepada pejabat dan terlibat dalam pengurusan layanan pertanahan.

Dalam kasus HGB Summarecon, salah satu orang yang menjadi perhatian adalah Erwin. KPK menduga Erwin menjadi perantara dalam pengurusan pembukaan blokir HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Ia juga masuk dalam pola yang oleh penyidik disebut sebagai pengepulan uang dari berbagai layanan pertanahan.

Selain itu, KPK tengah menelusuri setoran Rp10 miliar yang masuk pada 7 September 2026 kepada Arif Sugiyanto. Penyidik masih memburu sumber dan tujuan uang tersebut.

Uang untuk Perebutan Suara Muktamar

Cerita Gus Lilur tidak berhenti pada perjalanan dua Land Cruiser. Ia juga mengaitkan dugaan peredaran uang dengan perebutan suara dalam Muktamar NU. Menurut hitungannya, jika masing-masing Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PCNU menerima Rp500 juta, kebutuhan dana untuk sekitar 400 cabang bisa mencapai Rp400 miliar.

Gus Lilur bahkan meminta penyidik KPK melakukan klarifikasi kepada sejumlah kiai yang menurut informasi yang diterimanya mengetahui peredaran uang tersebut.

Ia menyebut adanya cerita tentang seorang kiai yang mengembalikan uang setelah Muktamar. Informasi tersebut juga disampaikan Gus Lilur kepada penyidik sebagai bahan untuk ditelusuri.

Gus Ipul Membantah

Cerita mengenai dugaan aliran dana dari perkara ATR/BPN ke Muktamar NU sebelumnya sudah mendapat bantahan dari mantan Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan dirinya mengetahui proses pembiayaan Muktamar dan memastikan tidak ada dana dari perkara dugaan korupsi ATR/BPN yang masuk ke pembiayaan forum tersebut.

“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Gus Ipul.

Mantan Rais Syuriyah NU KH Muhibbul Aman Aly juga memilih menyerahkan isu tersebut kepada KPK.

“Menurut saya, kita percayakan saja proses ini kepada pihak penyidik. Dalam hal ini adalah KPK. Kalau memang silakan KPK untuk menelusurinya,” kata Kiai Muhib kepada , Senin (21/9/2026).

Menurut Kiai Muhib, informasi mengenai aliran dana Muktamar memang layak diuji melalui proses penyidikan.

“Nah karena kan itu masih wacana, masih belum ada penyidikan. Nah kita tunggu prosesnya. Jadi saya kira gitu,” ujarnya.

Sementara itu, telah mengirimkan pesan kepada Nusron Wahid untuk meminta konfirmasi secara langsung mengenai klaim Gus Lilur yang mengaitkan namanya dengan dugaan Rp180 miliar tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Nusron belum memberikan tanggapan. Ruang hak jawab tetap terbuka apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi.