Syech Muharram Minta BPK Berikan Pengawalan dan Pembinaan Pengelolaan Anggaran Aceh Besar

Syech Muharram Minta BPK Berikan Pengawalan dan Pembinaan Pengelolaan Anggaran Aceh Besar

BANDA ACEH, KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan pengawalan dan pembinaan terhadap tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Muharram dalam pertemuan dengan Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh pada kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Efektivitas Peran Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala.

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/9/2026).

“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan, itu sangat penting,” kata Syech Muharram.

Ia berharap BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dapat terus memberikan pengawalan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja, kalau bisa pembinaanya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Syech Muharram.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus bekerja sama serta mendukung pelaksanaan tugas BPK RI di daerah.

“Jadi, kami ingin terus bekerja sama. Dalam hal ini, apa pun kami siap untuk mendukung tugas-tugas dari BPK-RI di Aceh Besar. Karena regulasi itu mungkin terus berubah, ada inovasi-inovasi tentang hukum-hukum baru atau aturan-aturan baru yang mungkin kami belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Jadi dengan adanya hubungan kerja sama atau hubungan baik dengan BPK, mungkin pihak BPK bisa memberikan masukan tentang hal-hal baru tersebut,” terang Bupati.

Aceh Besar Miliki 604 Gampong

Muharram mengatakan, wilayah Aceh Besar yang luas dengan 604 gampong membutuhkan waktu dan sumber daya yang besar dalam pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Aceh Besar.

Karena itu, menurutnya, diperlukan kerja sama dengan BPK untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap menerima masukan BPK terkait hasil pemeriksaan pendahuluan terhadap PDAM Tirta Mountala.

Muharram meminta jajaran PDAM Tirta Mountala menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK nantinya.

“Jadi, sekali lagi terima kasih kepada Tim BPK Aceh yang sudah mengawal, memberikan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan air minum. Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan. Karena kami punya target hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya yang selama ini baru mampu melayani 38% atau 40% warga Aceh Besar penerima manfaat dari PDAM ini. Selain itu, kita terus mengupayakan meminimalisir kebocoran dan percepatan penagihan tinggakan,” tambahnya.

Pemeriksaan Air Minum Jadi Tema Nasional

Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh, Cut Ressy Iramelati, mengatakan pemeriksaan terhadap penyediaan air minum tersebut merupakan bagian dari tema pemeriksaan secara nasional.

“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar. Jadi pertimbangannya kami memilih Aceh Besar ini karena kontur wilayah. Aceh Besar termasuk wilayahnya yang luas, ada pesisir, dan ada pegunungan. Itu salah satu pertimbangannya, luas layanannya yang kami pilih. Disisi lain perusahaannya juga sudah mengalami laba. Bagaimana pengelolaannya untuk tingkat layanan ke masyarakat. Itu sebenarnya alasannya,” ungkapnya.

Cut Ressy menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung selama 28 hari, kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua yang lebih terperinci.

“Jadi untuk teman-teman yang di Pemkab Aceh Besar dan juga PDAM, kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh tolong disampaikan ke kami, atau terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat. Karena ini pemeriksaan kinerja, nanti ending-nya kita memberikan rekomendasi perbaikan,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, ., ., Asisten III Abdullah, ., Kepala Inspektorat Aceh Besar Muharril Aqshar, S.E., ., Kepala PUPR Aceh Besar Ir. Syahrial Amanullah, S.T., IPU, Plt. Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir. Yusmadi, M.M., Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, ., ., Kepala DLH Aceh Besar H. Muwardi, S.H., Plt. Direktur Umum PDAM Tirta Mountala T. Abulis Samarkhan, serta sejumlah anggota Tim Pemeriksa BPK RI.[]